Kamis, 18 Februari 2010

Keselamatan Tambang SAWAHLUNTO

Perusahaan Pertambangan

Harus Patuhi Keselamatan Kerja


Jumat, 12/02/2010 22:04 WIB


padangmedia.com - SAWAHLUNTO - Bagi perusahaan pertambangan terlebih yang memiliki Kuasa Penambangan (KP) di Kota Sawahlunto, agar mematuhi aturan keselamatan dan kesejahteraan pekerja dan pekerjaannya.

"Perusahaan mempunyai kewajiban menyediakan kelengkapan safety, tenaga ahli pertambangan dan mengikuti pekerjanya pada asuransi kesehatan dan keselamatan kerja" demikian kata Wakil Walikota Sawahlunto Erizal Ridwan usai apel bulan K.3 kepada padangmedia.com Jumat (12/02)

Ditambahkan Erizal, pemerintah kota sudah memberikan surat edaran serta masing-masing pimpinan telah sepakat untuk melaksanakannya. "Apakah edaran itu akan diberlakukan dan dijalankan oleh perusahaan-perusahaan dan pihak terkait, kita akan terus pantau" tegasnya.

Ditambahkan Erizal, peristiwa atau tragedi ledakan di tambang Ngalau Cigak tahun lalu hendaknya menjadi pelajaran dan tidak terulang lagi. Edaran yang dikeluarkan pemko adalah bentuk upaya demi keselamatan dan kesehatan kerja. "Kita tidak ingin tragedi ledakan tambang Ngalau terjadi lagi," pungkasnya. (tumpak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar