Rabu, 10 Februari 2010

Amdal di Sawahlunto


MENJADI RUMAH BERSALIN

Kilinik Kasih Ibu Harus Punya Izin Amdal

Jumat, 05/02/2010 22:01 WIB


padangmedia.com - SAWAHLUNTO - Sebuah rumah bersalin harus memiliki sertifikat Amdal dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup(UPL).

Persyaratan itu juga diberlakukan bagi Klinik bersalin Kasih Ibu Silungkang yang akan meningkatkan statusnya menjadi rumah bersalin.


Kabid Lingkungan Hidup Badan LHKP Sawahlunto Prisen House mengatakan, Klinik Bersalin Kasih Ibu yang akan menjadi Rumah Bersalin harus punya UKL dan UPL. Terlebih dalam pengelolaan limbah dan sampah medis.


Ditambahkan Prisen, disamping hal ini adalah merupakan persyaratannya, kegunaan amat vital dan penting dalam pengelolaan dan dampak lingkungan. Apalagi letaknya tak jauh dari sungai.


"Aktifitas rumah bersalin nantinya, sangat tinggi dimana telah mempunyai ruang inap dan menyediakan dokter spesialis dan operasi medis. Tentu banyak mempergunakan alat medik yang pasti menimbulkan sampah," ungkapnya.


Sebelumnya, Pemilik klinik Dasril Munir membantah kalau klinik mereka tidak mengelola limbah dengan baik. “ Memang ada beberapa sampah medis dari aktifitas klinik, namun kita tumpuk dalam wadah ," jelasnya kepada padangmedia.com Jumat (22/01).


Ditambahkan, Dasril, memang klinik Kasih Ibu belum punya Incenerator . Setelah sampah banyak terkumpul di drum, sampah itu dibakar. Jadi sampah medis tidak dibuang kemanapun. (tumpak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar