Senin, 08 Maret 2010

PENILAIAN EKPPD SUMBAR


Sawahlunto Terbaik Penyelenggaraan Pemerintahan

Senin, 08/03/2010 14:07 WIB


padangmedia.com - SAWAHLUNTO– Kota Sawahlunto merupakan daerah terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk tahun 2008 berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) Sumatra Barat.

Setdako Sawahlunto, Zohirin Sayuti mengatakan, dari hasil EKPPD yang disampaikan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, tingkat ketenteraman dan ketertiban umum daerah Sawahlunto sangat baik atau sangat tinggi. “Sawahlunto ditetapkan menjadi pemerintahan terbaik dengan skor 3,01 atau dengan kategori prestasi Sangat Tinggi (ST)” katanya kepada padangmedia.com.

Hasil EKPPD ini, kata Zohirin, evaluasi yang dilakukan BPKP Perwakilan Sumbar bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumbar.

Penilai ini didasari beberapa kriteria dari penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari hubungan dengan pemerintah pusat, hubungan dengan legislatif, hingga pelaksanaan berbagai keputusan yang dilakukan sepanjang tahun 2008.

"Poin tertinggi dengan skor 4 yang diperoleh kota ini, terdapat pada efektifitas hubungan antara pemerintah daerah dengan legislatif, yang mencapai indeks tertinggi," ujarnya

Skor yang sama juga diberikan tim daerah yang melibatkan Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Endrang, pada kinerja efektivitas proses pengambilan keputusan oleh DPRD Sawahlunto serta tindak lanjut pelaksanaan keputusan.

Pada tataran pelaksanaan kebijakan pun, Pemko Sawahlunto juga mendapatkan prestasi yang luar biasa. Mulai dari kebijakan teknis penyelenggaraan urusan pemerintahan, ketaatan terhadap peraturan dan undang-undang, perencanaan pembangunan, serta pengelolaan barang, menempatkan Sawahlunto pada tingkat sangat tinggi.

Zohirin mengatakan hasil prestasi yang menempatkan Sawahlunto pada posisi terbaik di tingkat Sumatra Barat, akan menjadi motivasi dan dorongan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada, serta hubungan antar lembaga dan kinerja ketaatan anggaran pun jadi apresiasi EKPP.(tumpak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar