Kamis, 17 Desember 2009

BDC Riwayatmu kini...?


Rp3,1 M Dana Pemda di BDC Dipertanyakan

Kamis, 19/11/2009 21:47 WIB


padangmedia.com - SAWAHLUNTO - Pengelola dana bantuan untuk pengembangan usaha kecil dan menengah Business Development Centre (BDC) segera dipanggil DPRD Sawahlunto.
Pemanggilan itu terkait adanya penyertaan modal pemerintah kota di BDC
itu, serta adanya kemacetan penguliran dana pada masyarakat.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sawahlunto mengatakan, sejak BDC berdiri tahun 2002 sudah Rp11, 5 miliar penyertaan modal Pemerintah Kota Sawahlunto yang dikucurkan pada APBD..

“Sekitar Rp3, 1 miliar tidak jelas keberadaan dana yang dikelola BDC yang dikontrakan kepada pihak ketiga LSM – LPWAL, “katanya kepada padangmedia.com Kamis (19/11).
Rencana usai Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2010, kita akan memanggil Pengelola BDC, kata Dasril Munir.

"Jadi, kita minta penjelasan kemana penggunaan dana pengembangan ekonomi kerakyatan itu oleh pengelola BDC. Kemana saja dana pengembangan usaha ekonomi kerakyatan itu dipergunakan. Serta upaya penggunaan dana yang masih tinggal Rp6 miliar, "ujar Wakil Ketua Komisi B (bidang perekonomian) ini.

Dipaparkannya, tidak jelasnya keberadaan dana Rp3, 1 miliar setelah terjadinya perbedaan pembukuan Bank Nagari dengan LPWAL. Bagi DPRD, tutur dia, bagaimana upaya mengefektifkan penggunaan dana yang tersisa Rp6 miliar. Kalau tentang dana Rp3, 1 miliar yang masuk dalam proses hukum biarlah menjadi domain kejaksaan.

Sekedar referensi, proses hukum dana BDC itu sedang diproses Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat terhadap Rp3, 1 miliar dana yang tak jelas keberadaannya.

Jadi, lanjutnya, penjelasan penggunaan dana BDC agar bisa ada kejelasan untuk kelanjutan program ini. Sejak kontrak LPWAL berakhir 2008, pelaksanaan sepenuhnya berada pada BDC yang petugasnya ditunjuk dari Bagian Perekonomian Pemerintah Kota Sawahlunto.

Dalam kerjasama itu, LPWAL berperan sebagai pencari nasabah. "Pada APBD 2010 mendatang kita juga menganggarkan kembali dana pengembangan ekonomi kerakyatan yang juga dikelola BDC sebesar Rp240 juta. Meski keuntungan dari bunga penyertaan ini tidak imbang dengan pendapatan.

Namun karena terkait dengan kebutuhan masyarakat, maka kembali dianggarkan. Dan, dalam pengelolaan ke depan harus ada kejelasan," ungkap politisi Partai Amanat Nasional ini. (tumpak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar