SAWAHLUNTO
– Banyak Calon legislatif dan partai tak patuhi aturan atribut alat peraga
kampanye.
Ketua
KPU Sawahlunto, Afdal mengatakan penertiban dimulai di kawasan ruas jalan
protokol, dan dilanjutkan ke seluruh ruas jalan yang ada di dalam kota.
Namun
sayangnya, begitu banyaknya pelanggaran pemasangan, membutuhkan waktu yang
panjang, katanya usai pernertiban, Senin (25/11).
Menurut Afdal, alat peraga yang
dibongkar diamankan langsung ke Kantor Satpol PP Sawahlunto. Bagi partai yang
ingin memasang alat peraga kampanye ditempat yang sesuai dengan ketentuan,
dapat mengambil ke Kantor Satpol PP.
Afdal yang turun di kawasan Talawi
dan Barangin mengatakan, setidaknya lebih dari 400 helai atribut yang
ditertibkan. Sementara itu, di kawasan Kecamatan Lembah Segar dan Silungkang,
Ketua Divisi Hukum, Akhaswita mengaku lebih dari 500 item alat kampanye yang
diamankan.
“Petertiban
akan disambung kembali hari besok, hingga semua alat peraga yang berada di luar
kawasan kampanye bersih,” pungkasnya. (tumpak)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar