Senin, 25 November 2013

Alat peraga Kampaye Pileg 2014 dilucuti Satpol PP



SAWAHLUNTO – Alat peraga Kampaye calon legislatif pemilu 2014 dilucuti Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sawahlunto (Satpol PP) kota Sawahlunto

Dalam sehari, hampir seribu helai alat peraga kampanye milik partai dan calon anggota legislatif, yang ditertibkan, di kawasan jalan protokol kota ini, Senin (25/11).

Penertiban alat peraga kampanye tersebut, langsung didampingi Komisi Pemilihan Umum dan Panitai Pengawas Pemilu Sawahlunto. Alat peraga yang ditertibkan terdiri dari baliho, bendera dan spanduk.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sawahlunto, Asril Hasan agar bebanr – benar tertib, Tim masih butuh satu hari lagi, untuk membersihkan seluruh alat peraga yang pemasangannya tidak sesuai dengan ketentuan.

Asril mengaku menurunkan 20 personilnya, yang dibagi dalam dua tim penertiban. Dari dua tim yang turun, masing-masing menertibkan wilayah Kecamatan Barangi dan Talawi, serta kawasan Kecamatan Lembah Segar dan Silungkang.

Tim penyapu atribut kampanye menyapu seluruh alat peraga yang berada di luar kawasan kampanye. Tidak hanya alat kampanye dalam ukuran kecil, namun baliho dalam ukuran besar, yang berada di kawasan lintas Sumatera turut diturunkan.

“Operasi penertiban ini tidak pandang bulu. Asal alat peraganya berada di luar kawasan kampanye, akan diturunkan dan diboyong ke kantor Satpol PP. hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku, pungkasnya. (tumpak)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar