Dalam sehari, hampir seribu helai
alat peraga kampanye milik partai dan calon anggota legislatif, yang
ditertibkan, di kawasan jalan protokol kota ini, Senin (25/11).
Penertiban alat peraga kampanye
tersebut, langsung didampingi Komisi Pemilihan Umum dan Panitai Pengawas Pemilu
Sawahlunto. Alat peraga yang ditertibkan terdiri dari baliho, bendera dan
spanduk.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong
Praja Kota Sawahlunto, Asril Hasan agar bebanr – benar tertib, Tim masih butuh
satu hari lagi, untuk membersihkan seluruh alat peraga yang pemasangannya tidak
sesuai dengan ketentuan.
Asril mengaku menurunkan 20
personilnya, yang dibagi dalam dua tim penertiban. Dari dua tim yang turun,
masing-masing menertibkan wilayah Kecamatan Barangi dan Talawi, serta kawasan
Kecamatan Lembah Segar dan Silungkang.
Tim penyapu atribut kampanye menyapu
seluruh alat peraga yang berada di luar kawasan kampanye. Tidak hanya alat
kampanye dalam ukuran kecil, namun baliho dalam ukuran besar, yang berada di
kawasan lintas Sumatera turut diturunkan.
“Operasi penertiban ini tidak
pandang bulu. Asal alat peraganya berada di luar kawasan kampanye, akan
diturunkan dan diboyong ke kantor Satpol PP. hal ini sesuai dengan aturan yang
berlaku, pungkasnya. (tumpak)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar