Kamis, 10 Februari 2011

Pengisian Jabatan Ibarat Tim Sepak Bola

WALIKOTA SAWAHLUNTO LANTIK 123 PEJABAT

padangmedia.com - SAWAHLUNTO- Walikota Sawahlunto Amran Nur melantik serta mengambil sumpah 123 pejabat eselon II,III, IV serta Kepala Sekolah dilingkungan pemerintah kota ini.

Walikota Amran Nur mengatakan, dalam pengisian jabatan dimasing-masing dinas, badan dan kantor ibaratkan sebuah tim sepakbola. “Kadang ada yang diturunkan bermain pada pertama, dan digantikan oleh pemain cadangan” katanya saat menyampaikan amanat pada pelantikan, yang juga dihadiri Wakil walikota Erizal Ridwan, Ketua DPRD Ali Yusuf dan setdako Zohirin Sayuti di gedung Pusat Kebudayaan kota ini, Selasa (01/02)

Tak akan ada permainan yang baik, ungkapnya, kalau kerjasama tim tak solid, karna kemampuan individu saja tidak cukup. Maka kepada masing-masing SKPD harus terjalin kerjasama dijajaran dan stafnya.

Dalam tim sepakbola hanya boleh diturunkan 11 pemain saja, makanya harus ada cadangan. Kalau nanti pemain yang diturunkan sudah tak dapat melakukan pemainan dengan baik, maka pelatih pasti menurunkan pemain cadang sebagai penggantinya.

"Demikian pula untuk mengisi formasi jabatan tak mungkin semua akan mengisi jabatan, dan kalau yang dilantik saat ini tidak dapat menjalan tugas, fungsi serta tanggungjawabnya, maka siap-siaplah untuk diganti," tegas Walikota.

Rotasi jabatan kelihatan pada pelantikan kali ini. Untuk mengisi pejabat Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kini dipimpin Guspriadi sebagai kepala badan dengan Nurlaili sebagai sekertaris badan, dan kesatuan bangsa (kesbang) menjadi salah satu bidang di badan ini.

Kepala Kantor Kepegawai Kota Yusmanidar mengatakan, pejabat yang dilantik, adalah eselon II sebanyak 5 orang, eselon III sebanyak 25 orang, eselon IV - V sebanyak 62 orang. Juga ikut dilantik pejabat kepala sekolah SLTA,SLTP dan SD sebanyak 31 orang,.

Pada kesempatan pelantikan ini juga ditetapkan, melalui surat keputusan walikota para pejabat pelaksana tugas sebanyak 6 orang. (tumpak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar