Senin, 08 Juni 2009

awal juni

Pancasila kita...

Apakah yang terlintas dalam pikiran kita ketika mendengar kata Pancasila? Apakah sekedar 5 poin yang selalu dibacakan ketika kita SD..? Atau jangan-jangan masih ada diantara kita yang belum hafal juga kelima poin itu..? tetapi kecil kemungkinan itu terjadi karena kita pasti akan ditertawakan oleh teman-teman kalau belum dapat menghafalnya.

Pancasila adalah dasar negara kita. Dengan berpedoman kepadanya kehidupan berbangsa dan bernegara ini dijalankan. Sebagai suatu dasar negara, Pancasila dibuat dengan sangat hati-hati karena harus mampu mewakili semua aspek kehidupan, dia harus memiliki turunan makna yang jelas yang mampu hadir sebagai “mutiara tausyiah” di dalam kehidupan real di masyarakat.

Untungnya Pancasila telah mampu mengeksistensikan dirinya sebagai dasar negara yang sampai saai ini tidak pernah dirubah. Namun, dengan semakin berkembangnya kehidupan bermasyarakat, dengan semakin menjamurnya berbagai paham dan aliran, membuat semakin kompleksnya hubungan diantara manusia.

Demokrasi yang hadir sebagai alat kebebasan membuat orang semakin kreatif dalam membuat hal-hal yang baru. Masih segar dalan ikatan kita berbagai macam aliran agama yang hadir di tengah-tengah masyarakat seperti Lia Eden, Ahmadiyah, dan aliran keagamaan lainnya.

Dimana-mana banyak terjadi kasus-kasus kejahatan kemanusiaan, seperti pembunuhan, pemerkosaan, penjarahan, penculikan, penganiayaan terhadap manusia yang terkadang sangat kejam dan tidak manusiawi. Harga nyawa sudah seperti harga sebuah permen, yang murah sehingga dapat dibayar cash.

Dalam bidang politik, diwakili dengan membludaknya partai peserta pemilu di tahun 2009 ini. Cita-cita sila ke-4 sebagai perwujudan sebuah pemerintahan yang dipimpin secara hikmat dan kebijaksanaan nampaknya masih jauh dari harapan.

Kita bisa melihat sendiri sejauh mana musyawarah dapat menjadi pemersatu bagi terbentuknya suatu hasil yang disepakati bersama, dapat diterima secara ikhlas dan semua orang mengakui dan mau menjalankannya. Jika kita diminta menilai, apakah sistem pemerintahan yang ada sekarang telah mewakili cita-cita dari sila ke-4? silahkan jawab sendiri.

Malangnya berbagai hal baru yang dibuat oleh manusia, sebagai hasil dari kreatifitas manusia, sebagai bukti adanya kebebasan, sebagai pemikiran bahwa sistem yang dulu tidak laku lagi, ternyata malah membuat pertentangan, kerusuhan dan perpecahana diantara kita. Sungguh ironi memang! Persatuan bangsa ini benar-benar telah dipertaruhkan. Jiwa gotong-royong, saling bahu membahu diantara sesama sekarang tingal kenangan.

Semakin hari manusia semakin egois, individualistik, berprinsip “Emang gue pikirin”, bersyair “ Urusan, urusan gue, elu jangan ikut campur !!!!”, bernyanyi“ Andaikan saja dunia ini manjadi milik Saya !” dan bersikap “ Awas loe, macam-macam gue sikat !!!”.

Belum lagi maraknya kasus-kasus ketidakadilan di negeri ini. Hukum telah dipermainkan oleh pihak yang memiliki uang. Orang yang mencuri sandal bahkan mendapat hukuman yang lebih berat dibandingkan orang yang korupsi. Pendidikan yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara menjadi tidak terlaksana sepenuhnya.

Yang bisa sekolah adalah yang punya uang. Dengan alasan pendidikan yang semakin maju, berkembang dan canggih, biaya pun menjadi semakin mahal. Tidak semua orang dapat menikmati indahnya bersekolah. Dimana keadilan di negeri ini..?

Coba kita merenung sejenak, berusaha untuk memaknai semua poin yang tercantum dalam Pancasila. Tidakkah kita terharu dan bangga dengan dasar negara kita ini..? Adakah yang kurang..? Adakah yang salah..? Adakah yang tidak sesuai dan bertentangan dengan kehidupan bermasyarakat..?

Ternyata tidak ada. Semua poin mengajarkan kebaikan, norma-norma yang mulia, yang sangat sesuai jika diterapkan karena mendatangkan kedamaian, ketentraman, dan persatuan. Pancasila mengajarkan kepada kita kunci sukses dalam berkehidupan yang tenteram, dan langgeng.

Pancasila telah mampu menyeimbangkan antara dunia dan akhirat, yaitu dengan mangajarkan untuk berketuhanan dan juga menjaga hubungan yang baik diantara manusia. Pancasila juga sangat sesuai dengan budaya kita, yaitu budaya ketimuran.

Para founding fathers kita memang benar-benar cerdas dalam merumuskan pancasila ini terlepas dari adanya perbedaan pendapat dalam memaknai filosifinya. Namun secara normatik, nilai-nilai pancasila adalah nilai-nilai yang berbudi dan luhur.

Oleh karena itu, dengan melihat realita yang ada apakah memang perlu jika pancasila diganti saja? Diubah dengan nilai-nilai yang baru..? Apakah itu yang kita harapkan..? Tidak perlu ada lagi gotong-royong, tidak perlu ada lagi persatuan, biarkan saja ketidakadilan merajelala dimana-mana. Kasus-kasus kemanusiaan tidak perlu diambil pusing, dan biarkan menjadi beban bagi yang mengalaminya saja.

Tidak perlu ada lagi musyawarah, yang penting siapa yang berkuasa, memiliki kekuatan, dialah yang akan memimpin rakyat, apakah kata-kata “hikmah dan kebijaksanaan” telah benar-benar “kuno”..?.

Peranan Pancasila sebagai dasar negara dengan segala nilai-nilainya yang luhur sudah seharusnya dijadikan reerensi untuk memaknai setiap sistem dan nilai yang berlaku di masyarakat saat ini, baik norma yang baru muncul maupun yang akan muncul kemudian sebagai konsekuensi dari perkembangan pemikiran manusia dan kehidupan masyarakat yang sangat kompleks.

Jika kita masih percaya bahwa nilai-nilai Pancasila masih sangat relevan dengan kehidupan kita, masih sesuai sebagai dasar negara dengan nilai-nilai yang dibawanya maka sudah sepantasnya sebagai warga negara yang baik kita kembali menjunjung tinggi dasar negara kita ini.

Mari kita mencoba untuk merefleksikannya kembali, dan berusaha untuk menerapkan nilai-nilainya sesuai dengan kehidupan kekinian dan kedisinian sehingga nilai itu tidak menjadi hilang namun dapat selalu menjadi pedoman bagi kita dalam menjalani kehidupan bermasyarakat demi terciptanya Indonesia yang lebih baik dan bermartabat tentunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar