Aksi Gebrak Meja Saat Wawancara
Kamis, 10/09/2009 17:02 WIB
padangmedia.com - SAWAHLUNTO - Ini adalah pengalaman wawancara tidak mengenakkan reporter padangmedia.com dengan salah satu pejabat di Kota Sawahlunto. Saat melakukan wawancara, padangmedia.com yang datang bersama salah seorang wartawan tabloid mingguan hendak menanyakan persoalan PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Mandiri dan Kelompok Kerja PNPM di kota itu.
Awalnya, padangmedia.com bersama rekan wartawan lainnya itu tengah melakukan wawancara dengan Kasi Pemberdayaan pada Kantor Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (PMPKB) setempat, Hanif Nawanif, Rabu (9/9) kemarin.
Hanif saat itu pun meladeni wawancara seputar tugas Pokja dan beberapa paket proyek PNPM atau P2KP serta tugas dan tanggungjawab Pokja.
Namun, saat pertanyaan mengarah pada masalah dana pendamping dan tugas tanggungjawab Pokja, Kepala Kantor PMPKB, Ervic Rinaldi masuk dan dengan nada keras mengatakan, jangan membolak-balikan pertanyaan. “Jangan dicampuradukkan antara dana pendamping dengan dana Pokja" ujarnya keras.
Karena dijawab dengan nada kurang enak itu, wartawan tabloid yang bernama Rinaldi pun berkata, kenapa mesti dijawab dengan nada keras, padahal ia tengah wawancara dengan Hanif. Namun, balasannya adalah gebrak meja dari sang kepala kantor.
Akhirnya, karena situasi sudah tak kondusif lagi dan suasana menjadi tegang, wartawan padangmedia.com bersama Rinaldi tadi pun mengundurkan diri.
“Mohon maaf pak, kami tak mau ribut-ribut. Lagi puasa!” ujar kami bersamaan.
Wah, puasa-puasa, aksi gebrak meja tampaknya jalan terus! (tumpak)
Senin, 14 September 2009
waah...
KASUS KORUPSI KAKAO DI SAWAHLUNTO
Pengadaan Bibit Kakao Sarat Penyimpangan
Jumat, 11/09/2009 00:02 WIB
padangmedia.com - SAWAHLUNTO-Saksi ahli, Ahmad Asmi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berpendapat, 19 paket pengadaan bibit kakao tahun 2005 yang dilaksanakan 15 rekanan sarat penyimpangan. Akibatnya, negara dirugikan Rp290 juta. Hal itu diungkapkan Ahmad Asmi dalam keterangannya pada sidang lanjutan kasus pengadaan bibit kakao Kota Sawahlunto tahun 2005 di Pengadilan Negeri Sawahlunto Kamis (10/9).
"Kalau prosedur salah maka rekanan yang ikut dalam pengadaan bibit kakao itu tidak berhak memperoleh untung dari pengadaan tersebut, "kata auditor BPKP Padang itu.
Sidang kasus kakao di Sawahlunto menghadirkan terdakwa terdakwa Nasrun Bakar (ketua panitia pengadaan) dan Jasman M (pimpinan kegiatan), pimpinan sidang Abdul Bari A Rahim dan jaksa penuntut umum Deddi Taufik dan Penasihat hukum Elfia Rita Dewi.
Menurut dia, proyek pengadaan bibit kakao yang dilaksanakan melalui APBD Perubahan tahun 2005, Kota Sawahlunto, sudah dimulai sejak anggaran awal tahun tersebut.
"Kegiatan yang dilaksanakan tanpa ada anggaran di APBD tidak bisa dibenarkan, "ujarnya. Dikatakannya, awal tahun pengadaan sudah dimulai sebanyak 70 ribu batang bibit kakao dengan dana Rp145 juta yang dilaksanakan CV Lestari dengan penunjukan langsung. Anggaran pengadaan itu diambilkan dari dana pembibitan perkebunan Dinas Pertanian.
Lebih jauh dikemukakannya, pada perubahan APBD tahun 2005 baru dianggarkan sebanyak 900 juta untuk pengadaan 450 ribu batang bibit kakao. Namun, pelaksanaannya juga dengan penunjukan langsung terhadap 16 rekanan yang dibagi dalam 19 paket.
"Adanya penyimpangan dalam proyek itu maka menimbulkan kerugian negara. Dan, yang bertanggung tentu Kuasa Pengguna Anggaran, "ujar Ahmad Asmi.
Sidang ditunda pada Senin (14/9) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak terdakwa.(tumpak)
Pengadaan Bibit Kakao Sarat Penyimpangan
Jumat, 11/09/2009 00:02 WIB
padangmedia.com - SAWAHLUNTO-Saksi ahli, Ahmad Asmi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berpendapat, 19 paket pengadaan bibit kakao tahun 2005 yang dilaksanakan 15 rekanan sarat penyimpangan. Akibatnya, negara dirugikan Rp290 juta. Hal itu diungkapkan Ahmad Asmi dalam keterangannya pada sidang lanjutan kasus pengadaan bibit kakao Kota Sawahlunto tahun 2005 di Pengadilan Negeri Sawahlunto Kamis (10/9).
"Kalau prosedur salah maka rekanan yang ikut dalam pengadaan bibit kakao itu tidak berhak memperoleh untung dari pengadaan tersebut, "kata auditor BPKP Padang itu.
Sidang kasus kakao di Sawahlunto menghadirkan terdakwa terdakwa Nasrun Bakar (ketua panitia pengadaan) dan Jasman M (pimpinan kegiatan), pimpinan sidang Abdul Bari A Rahim dan jaksa penuntut umum Deddi Taufik dan Penasihat hukum Elfia Rita Dewi.
Menurut dia, proyek pengadaan bibit kakao yang dilaksanakan melalui APBD Perubahan tahun 2005, Kota Sawahlunto, sudah dimulai sejak anggaran awal tahun tersebut.
"Kegiatan yang dilaksanakan tanpa ada anggaran di APBD tidak bisa dibenarkan, "ujarnya. Dikatakannya, awal tahun pengadaan sudah dimulai sebanyak 70 ribu batang bibit kakao dengan dana Rp145 juta yang dilaksanakan CV Lestari dengan penunjukan langsung. Anggaran pengadaan itu diambilkan dari dana pembibitan perkebunan Dinas Pertanian.
Lebih jauh dikemukakannya, pada perubahan APBD tahun 2005 baru dianggarkan sebanyak 900 juta untuk pengadaan 450 ribu batang bibit kakao. Namun, pelaksanaannya juga dengan penunjukan langsung terhadap 16 rekanan yang dibagi dalam 19 paket.
"Adanya penyimpangan dalam proyek itu maka menimbulkan kerugian negara. Dan, yang bertanggung tentu Kuasa Pengguna Anggaran, "ujar Ahmad Asmi.
Sidang ditunda pada Senin (14/9) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak terdakwa.(tumpak)
Jumat, 28 Agustus 2009
Tokoh Politik Sawahlunto itu telah tiada
Yuliar, Mantan Ketua DPRD SawahluntoTutup Usia
| 26-Aug-2009, 14:27:27 WIB
KabarIndonesia - Sawahlunto, Yuliar (67) mantan ketua DPRD 2004-2009 menghembuskan nafas terakhir pukul 14.20 WIB, di RSUD Sawahlunto Selasa (25/8).
Yuliar, yang semasa hidupnya pernah tercatat sebagai pegawai Departemen Penerangan dan aktif dikepanduan dan gerakan pramuka ini akan dikebumikan hari ini Rabu (26/8) pemakaman umum Talago Gunung Kecamatan Barangin Sawahlunto.
Sejak tersiar kabar akan tutup usianya anggota DPRD 1999-2004 dan 2004-2009 ini, para pelayat berdatangan dan karangan bunga pun menghiasi rumah duka di lobang tembok Kelurahan Saringan. Walikota Amran Nur, dan Wakil Walikota Erizal Ridwan turut hadir kerumah duka.
Kerabat, tokoh partai politik, anggota DPRD, dan Mantan Anggota DPRD turut mendatangi rumah duka, kota Sawahlunto sangat berkabung mulai Selasa (25/8) lalu sampai hari ini.
Mantan Ketua DPRD kota Sawahlunto 2004-2009 ini meninggalkan seorang istri dan 4 orang anak dan 7 orang cucu. (tumpak)
Rapor Merah Sang Kepala Dinas PU
DIKERJAKAN ASAL JADI,
Pengaspalan Jalan ke Danau Kandih Disorot Warga
Rabu, 26/08/2009 11:45 WIB
padangmedia.com - SAWAHLUNTO - Pengaspalan Jalan Simpang PU Sawahlunto menuju Areal Wisata Danau Kandih menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, proyek bernomor kontrak 4/17/73/PPK-BMP-2009 senilai Rp3, 2 miliar yang dikerjakan PT Bukit Putih Lestari itu terlihat asal jadi karena permukaannya kasar dan berpori-pori.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Santur, Rizaldi, 49, mengatakan, dari pengamatan luarnya saja, ia bisa menilai bahwa pengaspalannya asal jadi. “Aspal kasar masih nampak pada permukaan. Jalan seakan berpori-pori dan jelas nampak pada tiap sambungan pekerjaan pengaspalan. Biasanya pekerjaannya tidak berkesan, bahkan nyaris sama,” katanya kepada padangmedia.com, Rabu (26/8).
Selain aspal yang nampak kasar pengerjaannya, setelah pekerjaan selesai, ketahuan juga kalau pada simpang jalannya tidak digunakan gorong tembok terowongan. Karena, saat pengaspalan sudah selesai, baru dibongkar lagi untuk membuat polongan gorong tembok.
Secara terpisah, Kepala Dinas PU, Radam didampingi Kasi Jalan Bidang Bana Marga, Dahono Eko mengakui adanya pembongkaran untuk membuat gorong atau terowongan. Sementara, untuk sambungan atau permukaan yang berpori-pori besar, ia berjanji akan menyuruh kontraktor untuk memperbaiki.
“Pekerjaan ini belum diserahterimakan. Jadi, masih ada waktu untuk perbaikan. Kalau rasanya tak sesuai dengan perencanaan, kita akan suruh bongkar,” tegas Radam.
Radam menyatakan terima kasihnya kepada masyarakat dan pers yang menyampaikan kritikan dan masukannya. “Kita sudah bekerja optimal. Tapi, tentu perlu juga ada pengamatan dan saran yang membangun. Kalau untuk perbaikan serta dapat dipertanggungjawabkan pasti kita tindak lanjuti,” katanya menambahkan. (tumpak)
Pengaspalan Jalan ke Danau Kandih Disorot Warga
Rabu, 26/08/2009 11:45 WIB
padangmedia.com - SAWAHLUNTO - Pengaspalan Jalan Simpang PU Sawahlunto menuju Areal Wisata Danau Kandih menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, proyek bernomor kontrak 4/17/73/PPK-BMP-2009 senilai Rp3, 2 miliar yang dikerjakan PT Bukit Putih Lestari itu terlihat asal jadi karena permukaannya kasar dan berpori-pori.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Santur, Rizaldi, 49, mengatakan, dari pengamatan luarnya saja, ia bisa menilai bahwa pengaspalannya asal jadi. “Aspal kasar masih nampak pada permukaan. Jalan seakan berpori-pori dan jelas nampak pada tiap sambungan pekerjaan pengaspalan. Biasanya pekerjaannya tidak berkesan, bahkan nyaris sama,” katanya kepada padangmedia.com, Rabu (26/8).
Selain aspal yang nampak kasar pengerjaannya, setelah pekerjaan selesai, ketahuan juga kalau pada simpang jalannya tidak digunakan gorong tembok terowongan. Karena, saat pengaspalan sudah selesai, baru dibongkar lagi untuk membuat polongan gorong tembok.
Secara terpisah, Kepala Dinas PU, Radam didampingi Kasi Jalan Bidang Bana Marga, Dahono Eko mengakui adanya pembongkaran untuk membuat gorong atau terowongan. Sementara, untuk sambungan atau permukaan yang berpori-pori besar, ia berjanji akan menyuruh kontraktor untuk memperbaiki.
“Pekerjaan ini belum diserahterimakan. Jadi, masih ada waktu untuk perbaikan. Kalau rasanya tak sesuai dengan perencanaan, kita akan suruh bongkar,” tegas Radam.
Radam menyatakan terima kasihnya kepada masyarakat dan pers yang menyampaikan kritikan dan masukannya. “Kita sudah bekerja optimal. Tapi, tentu perlu juga ada pengamatan dan saran yang membangun. Kalau untuk perbaikan serta dapat dipertanggungjawabkan pasti kita tindak lanjuti,” katanya menambahkan. (tumpak)
Pencemaran lingkungan...?
Lagi, IKAN KARAMBA DANAU KANDIH MENGAPUNG
Kamis, 20/08/2009 11:42 WIB
padangmedia.com - SAWAHLUNTO - Pasca mengapungnya ikan keramba di Danau kandih Sawahlunto Jumat (16/8) pagi minggu lalu, belum dapat dipastikan penyebabnya.
Kematian ribuan ikan di danau Kandih ini bukan kali pertama, setidaknya kejadian Jumat lalu merupakan yang keempat kalinya, demikian kata Kabid Lingkungan Hidup Badan LHKP Sawahlunto Prisen Hause yang didampingi Staf Lingkungan Hidup Heantomas,
"Sebanyak 2 800 kilo ikan jenis nila mati mengapung" katanya kepada padangmedia.com Kamis (20/8).
Belum bisa dipastikan apakah karena limbah PLTU atau karena faktor Asam yang terdapat di danau bekas tambang batubara ini.
Lebih jauh dipaparkan, pada pemeriksaan air danau tanggal 11 Juli lalu, terdapat ambang batas kandungan Sulfur (H2S) sebesar 0,08 mg per liter sementara ambang batasnya 0,002 mg per liter.
"Yang perlu jadi catatan kita, setiap terjadi hujan lebat dan debit air menjadi kuat dan kencang maka akan terjadi bencana ini," ucap Prisen. (tumpak)
Kamis, 20/08/2009 11:42 WIB
padangmedia.com - SAWAHLUNTO - Pasca mengapungnya ikan keramba di Danau kandih Sawahlunto Jumat (16/8) pagi minggu lalu, belum dapat dipastikan penyebabnya.
Kematian ribuan ikan di danau Kandih ini bukan kali pertama, setidaknya kejadian Jumat lalu merupakan yang keempat kalinya, demikian kata Kabid Lingkungan Hidup Badan LHKP Sawahlunto Prisen Hause yang didampingi Staf Lingkungan Hidup Heantomas,
"Sebanyak 2 800 kilo ikan jenis nila mati mengapung" katanya kepada padangmedia.com Kamis (20/8).
Belum bisa dipastikan apakah karena limbah PLTU atau karena faktor Asam yang terdapat di danau bekas tambang batubara ini.
Lebih jauh dipaparkan, pada pemeriksaan air danau tanggal 11 Juli lalu, terdapat ambang batas kandungan Sulfur (H2S) sebesar 0,08 mg per liter sementara ambang batasnya 0,002 mg per liter.
"Yang perlu jadi catatan kita, setiap terjadi hujan lebat dan debit air menjadi kuat dan kencang maka akan terjadi bencana ini," ucap Prisen. (tumpak)
Waaah korupsii
DARI SIDANG KASUS KAKAO
Walikota Setuju Swakelola, Dinas Mem-PL-kan
Kamis, 27/08/2009 15:07 WIB
padangmedia.com - SAWAHLUNTO – Empat orang saksi memberikan keterangan pada sidang lanjutan tindak pidana korupsi pengadaan kakao tahun 2005 di Dinas Pertanian Sawahlunto yang digelar Kamis (28/8) di Pengadilan Negeri Sawahlunto. Sementara, satu orang saksi lainnya, Erizal Marja urung hadir karena kecelakaan.
Dari keterangan saksi pertama, Heri Sutrisno, ternyata anggaran pengadaan bibit kakao tersebut tidak ada dalam APBD. Namun, meskipun anggaran tidak ada, pengadaan tetap dilakukan pada bulan Januari 2005. Saat itu, Heri menjabat sebagai Kepala UPT Kecamatan Barangin.
Hal yang sama juga diungkapkan saksi lainnya, Arizal Gozali, Wasdi Bachtiar dan Bustamam. Menurut Bustamam, pengadaan bibit kakao sudah didistribusikan sejak Januari. Seharusnya, proyek sebesar itu dilakukan tender, tapi yang terjadi malah Penunjukan Langsung (PL).
Menurut Bustaman, Walikota mendisposisi untuk setuju diswakekolakan. Namun, Dinas Pertanian malah menjabarkan dengan mem-PL kan.
“Dengan cara PL tersebut, jelas-jelas bertentangan dengan Kepres nomor 80 tahun 2000,” kata mantan pegawai pertanian itu.
Sidang siang tadi dipimpin oleh Hakim Ketua, Abdul Bari A Rahim dan Hakim Anggota, Deka Diana serta Andi Hendrawan. Sementara, Jaksa Penuntut Umum adalah Yunizal J dan Doddy Taufik.
Dalam persidangan, tersangka dua mantan pejabat Dinas Pertanian, Nasrun Bakar yang dulu menjabat sebagai panitia pelelangan dan Yasman sebagai pemimpin kegiatan hadir dengan didampingi pengacaranya, Elfia Rita Dewi dan Yon Efri.
Sidang yang banyak dihadiri pegawai Dinas Pertanian itu akan dilanjutkan Senin depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Seperti diberitakan sebelumnya, modus dugaan korupsi pengadaan bibit kakao yang dilakukan adalah melalui penunjukan langsung terhadap 16 rekanan tanpa tender. Kerugian diperkirakan Rp900 juta karena bibit kakao yang disebarkan ke petani itu banyak yang mati.
Selain itu, pengadaan bibit kakao tidak memenuhi spesifikasi sesuai aturan Dirjen Perkebunan tahun 2007. Sesuai aturan Dirjen, spesifikasi untuk bibit kakao yang akan disebarkan ke petani itu minimal berdaun 10 baru layak sebar agar tidak rentan mati. Namun, dalam kasus itu, kakao yang dibagikan kepada petani baru berdaun 5 helai. (tumpak)
Walikota Setuju Swakelola, Dinas Mem-PL-kan
Kamis, 27/08/2009 15:07 WIB
padangmedia.com - SAWAHLUNTO – Empat orang saksi memberikan keterangan pada sidang lanjutan tindak pidana korupsi pengadaan kakao tahun 2005 di Dinas Pertanian Sawahlunto yang digelar Kamis (28/8) di Pengadilan Negeri Sawahlunto. Sementara, satu orang saksi lainnya, Erizal Marja urung hadir karena kecelakaan.
Dari keterangan saksi pertama, Heri Sutrisno, ternyata anggaran pengadaan bibit kakao tersebut tidak ada dalam APBD. Namun, meskipun anggaran tidak ada, pengadaan tetap dilakukan pada bulan Januari 2005. Saat itu, Heri menjabat sebagai Kepala UPT Kecamatan Barangin.
Hal yang sama juga diungkapkan saksi lainnya, Arizal Gozali, Wasdi Bachtiar dan Bustamam. Menurut Bustamam, pengadaan bibit kakao sudah didistribusikan sejak Januari. Seharusnya, proyek sebesar itu dilakukan tender, tapi yang terjadi malah Penunjukan Langsung (PL).
Menurut Bustaman, Walikota mendisposisi untuk setuju diswakekolakan. Namun, Dinas Pertanian malah menjabarkan dengan mem-PL kan.
“Dengan cara PL tersebut, jelas-jelas bertentangan dengan Kepres nomor 80 tahun 2000,” kata mantan pegawai pertanian itu.
Sidang siang tadi dipimpin oleh Hakim Ketua, Abdul Bari A Rahim dan Hakim Anggota, Deka Diana serta Andi Hendrawan. Sementara, Jaksa Penuntut Umum adalah Yunizal J dan Doddy Taufik.
Dalam persidangan, tersangka dua mantan pejabat Dinas Pertanian, Nasrun Bakar yang dulu menjabat sebagai panitia pelelangan dan Yasman sebagai pemimpin kegiatan hadir dengan didampingi pengacaranya, Elfia Rita Dewi dan Yon Efri.
Sidang yang banyak dihadiri pegawai Dinas Pertanian itu akan dilanjutkan Senin depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Seperti diberitakan sebelumnya, modus dugaan korupsi pengadaan bibit kakao yang dilakukan adalah melalui penunjukan langsung terhadap 16 rekanan tanpa tender. Kerugian diperkirakan Rp900 juta karena bibit kakao yang disebarkan ke petani itu banyak yang mati.
Selain itu, pengadaan bibit kakao tidak memenuhi spesifikasi sesuai aturan Dirjen Perkebunan tahun 2007. Sesuai aturan Dirjen, spesifikasi untuk bibit kakao yang akan disebarkan ke petani itu minimal berdaun 10 baru layak sebar agar tidak rentan mati. Namun, dalam kasus itu, kakao yang dibagikan kepada petani baru berdaun 5 helai. (tumpak)
Rabu, 05 Agustus 2009
Kebakaraaan . , , ,
Kemarau Panjang , Bulan Juli Sudah 9 kali Kebakaran di Sawahlunto
Minggu, 02/08/2009 13:31 WIB
padangmedia.com - SAWAHLUNTO - Terhitung sebanyak 9 kali peristiwa kebakaran di wilayah kota Sawahlunto akibat kemarau panjang dalam bulan belakangan ini.
Ka.UPT Pemadam Kebakaran Sawahlunto Suryanto didampingi Danru II Elfidot Ch mengatakan, akibat kemarau panjang serta kurang pedulinya masyarakat akan bencana kebakaran, sering terjadi kebakaran. "Ada 9 kali upaya pemadaman yang kita lakukan "katanya Minggu (2/8) di markasnya. Dari 9 peristiwa kebakaran sebagian besar terjadi kebakaran lahan, akibat setelah merambah hutan atau membuka lahan dengan membakar.
"Namun belum api padam telah ditinggalkan" katanya. Ada 2 peristiwa kebakaran akibat kelalaian memadamkan kompor usai memasak, seperti yang terjadi di kelurahan pasar pada Senin (27/7) lalu.
Tercatat kebakaran di Kolok Nan Tuao, Makam Moh Yamin, Sangkarewang Kolok, Pasar Remaja kel.Pasar,Pondok Kapur Kub.Sirakuk Selatan, Kayu Gadang desa Santur, Kawasan Kandih, diperbatasan Padang Ganting - Talawi dan di Kolok Mudiak kecamatan Barangin (tumpak)
Minggu, 02/08/2009 13:31 WIB
padangmedia.com - SAWAHLUNTO - Terhitung sebanyak 9 kali peristiwa kebakaran di wilayah kota Sawahlunto akibat kemarau panjang dalam bulan belakangan ini.
Ka.UPT Pemadam Kebakaran Sawahlunto Suryanto didampingi Danru II Elfidot Ch mengatakan, akibat kemarau panjang serta kurang pedulinya masyarakat akan bencana kebakaran, sering terjadi kebakaran. "Ada 9 kali upaya pemadaman yang kita lakukan "katanya Minggu (2/8) di markasnya. Dari 9 peristiwa kebakaran sebagian besar terjadi kebakaran lahan, akibat setelah merambah hutan atau membuka lahan dengan membakar.
"Namun belum api padam telah ditinggalkan" katanya. Ada 2 peristiwa kebakaran akibat kelalaian memadamkan kompor usai memasak, seperti yang terjadi di kelurahan pasar pada Senin (27/7) lalu.
Tercatat kebakaran di Kolok Nan Tuao, Makam Moh Yamin, Sangkarewang Kolok, Pasar Remaja kel.Pasar,Pondok Kapur Kub.Sirakuk Selatan, Kayu Gadang desa Santur, Kawasan Kandih, diperbatasan Padang Ganting - Talawi dan di Kolok Mudiak kecamatan Barangin (tumpak)
Langganan:
Postingan (Atom)
