Kesehatan
Di Sawahlunto Korban DBD Makin Bertambah
Oleh : Tumpak Abdurrahman S
23-Mei-2009, 01:31:10 WIB - [www.kabarindonesia.com]
KabarIndonesia - Sawahlunto. Demam berdarah semakin merebak di Kota Sawahlunto.. Bila sebelumnya tercatat 18 orang sudah terjangkit, kini telah menelan korban 3 orang di wilayah kecamatan Barangin.
Korban M Fikri 10 tahun kini sedang dirawat intensif diruang ICU RSU M Jamil Padang. "Sejak hari minggu anak saya dirawat diruangan ICU, namun masa kritisnya sudah lewat" kata Syafrinaldi ayah M Fikri menjawab Pewarta HOKI dari Handphonenya Jumat (22/5)
Ayah M Fikri memaparkan, hari minggu itu Fikri demam tinggi. KArena ada tetangganya yang kena DBD, ia jadi sangsi. "Hari itu juga saya bawa ke M Jamil Padang, karena hari libur saya ragu penaganan di RSUD Sawahlunto" kata Syafrinaldi yang mendampingi anak di RSU M Jamil.
Anak saya posifit kena DBD dari hasil pemeriksaan di Rumah Sakit BMC Padang. Sampai saat ini masih dirawat dirumah sakit ini, katanya.
Sesuai data yang diperoleh April 2009, sudah 18 orang di kota ini sampai minggu ke 21 tercatat sudah 18 korban. Tapi tidak semuanya demam berdarah. Sebagian demam dingue seperti yang diungkapkan Kepala Dinas kesehatan Kota Sawahlunto Ermawati Rabu (6/5) lalu.
Penyakit ini menyebar di tujuh wilayah pelayanan kesehatan atau puskesmas di Sawahlunto. Sedangkan paling banyak terdapat di puskesmas Kampung Teleng sebanyak 7 orang. Di wilayah kecamatan lain hanya 3 atau 4 orang korban.(Tumpak)
Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com/
Alamat ratron (surat elektronik): redaksi@kabarindonesia.com
Berita besar hari ini...!!! Kunjungi segera:
http://kabarindonesia.com/
Sabtu, 30 Mei 2009
Selasa, 26 Mei 2009
Pupuk Bersubsidi kemana..?
Kebutuhan Pupuk Urea Bersubsidi Tak Terpenuhi di Sawahlunto
Oleh : Tumpak Abdurrahman S
24-Mei-2009, 01:35:18 WIB - [www.kabarindonesia.com]
KabarIndonesia - Alokasi pupuk bersubsidi jenis urea untuk komoditi tanaman pangan pada bulan mei tak mencukupi kebutuhan. Sementara petani sangat berharap dan tertumpu pada pupuk bersubsidi ini.
Dari data Dinas Pertanian kota Sawahlunto, kebutuhan bulan Mei untuk kecamatan Talawi sebanyak 48,85 ton. Namun pada alokasi Pupuk bersubsidi sektor pertanian di kota Sawahlunto sesuai Perwako Sawahlunto No.13 tahun 2009 tertanggal 29 April 2009 hanya 14,25 ton.
Demikian untuk kecamatan Barangin hanya teralokasi 13 ton sementara kebutuhannya 16,60 ton. Untuk kecamatan Lembah Segar dibutuhkan 3,30 ton yang tersedia 3 ton dan pada kebutuhan kecamatan Silungkang 6,35 ton tersedia 1,75 ton.
Tak terpenuhinya kebutuhan pupuk bersubsidi yang sangan diharapkan petani ini tak disangkal, Kabid Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Dinas Pertanian Kota Sawahlunto Heni Prihandani. “Memang benar alokasi pupuk bersubsidi terlebih jenis urea tidak sesuai kebutuhan,” katanya kepada Pewarta HOKI kemarin.
Pada bulan mei ini, ulas Heni kebutuhan pupuk untuk subsektor tanaman pangan kita di 4 kecamatan adalah 75,10 ton, namun yang tersedia 32 ton. “Jadi hanya lima puluh persen lebih terpenuhi,” katanya.
Heni Prihandani menambahkan, petani tidak melakukan pemupukan yang sesuai kebutuhan tekhnis, karena petani dan kelompoknya tak sanggup memasok pupuk untuk lahannya.
“Kebutuhan pemupukan minimal 150 kilogram per hektar tak sepenuhnya dilakukan.” tuturnya. Dengan demikian, dikhawatirkan hasilnya kurang maksimal. (Tumpak)
Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com/
Alamat ratron (surat elektronik): redaksi@kabarindonesia.com
Berita besar hari ini...!!! Kunjungi segera:
Oleh : Tumpak Abdurrahman S
24-Mei-2009, 01:35:18 WIB - [www.kabarindonesia.com]
Dari data Dinas Pertanian kota Sawahlunto, kebutuhan bulan Mei untuk kecamatan Talawi sebanyak 48,85 ton. Namun pada alokasi Pupuk bersubsidi sektor pertanian di kota Sawahlunto sesuai Perwako Sawahlunto No.13 tahun 2009 tertanggal 29 April 2009 hanya 14,25 ton.
Demikian untuk kecamatan Barangin hanya teralokasi 13 ton sementara kebutuhannya 16,60 ton. Untuk kecamatan Lembah Segar dibutuhkan 3,30 ton yang tersedia 3 ton dan pada kebutuhan kecamatan Silungkang 6,35 ton tersedia 1,75 ton.
Tak terpenuhinya kebutuhan pupuk bersubsidi yang sangan diharapkan petani ini tak disangkal, Kabid Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Dinas Pertanian Kota Sawahlunto Heni Prihandani. “Memang benar alokasi pupuk bersubsidi terlebih jenis urea tidak sesuai kebutuhan,” katanya kepada Pewarta HOKI kemarin.
Pada bulan mei ini, ulas Heni kebutuhan pupuk untuk subsektor tanaman pangan kita di 4 kecamatan adalah 75,10 ton, namun yang tersedia 32 ton. “Jadi hanya lima puluh persen lebih terpenuhi,” katanya.
Heni Prihandani menambahkan, petani tidak melakukan pemupukan yang sesuai kebutuhan tekhnis, karena petani dan kelompoknya tak sanggup memasok pupuk untuk lahannya.
“Kebutuhan pemupukan minimal 150 kilogram per hektar tak sepenuhnya dilakukan.” tuturnya. Dengan demikian, dikhawatirkan hasilnya kurang maksimal. (Tumpak)
Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com/
Alamat ratron (surat elektronik): redaksi@kabarindonesia.com
Berita besar hari ini...!!! Kunjungi segera:
Kamis, 21 Mei 2009
Perjuangan Jurnalis " MP " dapat tantangan Birokrat
Pemko putuskan kontrak berlangganan MEDIA PERJUANGAN
Anggaran terbatas atau Alergi dikritik ..?
Mewartakan kebenaran dan aspirasi masyarakat serta menyuarakan kritik sosial melalui karya jurnalis, terkadang tidaklah mudah, walau teramat pahit namun harus dilakukan apapun konsekuensinya.
Sawahlunto, MP : Sejak empat tahun lebih SKU Media Perjuangan selalu berupaya menyuarakan dan serta memberikan kritik sosial kepada siapa pun terlebih kepada pemegang kebijakan dan pelayanan publik terkhusus dikota ini.
Beberapa investigasi dan penyerapan aspirasi dari masyarakat tentu menjadi semangat untuk mewartakan serta menyajikannya dalam bentuk karya jurnalistik yang berupaya memberikan sedikit masukan untuk perubahan, selalu menghiasi dan komitmen di halaman Media Perjuangan.
Namun hampir dipastikan SKU Media Perjuangan tak lagi ada dilingkungan Pemerintahan Kota Sawahlunto yang dipimpin Walikota Amran Nur dan Wakil Walikota Erizal Ridwan ini, karna yang seyogyanya Pemko Sawahlunto berlangganan Koran ini, telah enggan berlangganan koran ini.
Saat ini pemko keterbatasan dana dan sudah dipastikan terjadi ketekoran. “jadi untuk meneruskan berlangganan atau meyetujui kontrak Media Perjuangan kami sangat sulit” kata Kabag Humas Setdako Sawahlunto Maidirson beberapa waktu lalu kepada Media Perjuangan diruangan Humas.
Dalam waktu dekat kita akan usahakan, elak Kabag Humas ini, mudah-mudahan pada perubahan anggaran nanti dapat kita penuhi, tapi yang terlanjur diberikan selama 4 bulan sebelumnya kita coba untuk mengajukkannya. “ mudah - mudahan dananya dapat disetujui “ katanya lagi.
Sangat miris namun begitulah adanya, soal berlangganan Koran dilingkungan pemko Sawahlunto bukannya tak tau, bahkan sebagian para jurnalis dikota ini mengetahuinya.
Diduga berdasarkan dalam berlangganan Koran ada azas suka atau tidak sukanya. Koran yang tak ada wartawan serta berita tentang Sawahlunto, pemko mau berlangganan, jadi anggaran terbatas atau alergi dikritik, semoga tidak.
Namun sudah menjadi komitmen bagi Media Perjuangan, walau pun pemko Sawahlunto tak lagi berlangganan MEDIA PERJUANGAN atau memutus hubungan yang sudah terjalin hamper lima tahunan ini, bertekad akan terus menjalankan komitmennya, semoga.(Tump.Ab)
Anggaran terbatas atau Alergi dikritik ..?
Mewartakan kebenaran dan aspirasi masyarakat serta menyuarakan kritik sosial melalui karya jurnalis, terkadang tidaklah mudah, walau teramat pahit namun harus dilakukan apapun konsekuensinya.
Sawahlunto, MP : Sejak empat tahun lebih SKU Media Perjuangan selalu berupaya menyuarakan dan serta memberikan kritik sosial kepada siapa pun terlebih kepada pemegang kebijakan dan pelayanan publik terkhusus dikota ini.
Beberapa investigasi dan penyerapan aspirasi dari masyarakat tentu menjadi semangat untuk mewartakan serta menyajikannya dalam bentuk karya jurnalistik yang berupaya memberikan sedikit masukan untuk perubahan, selalu menghiasi dan komitmen di halaman Media Perjuangan.
Namun hampir dipastikan SKU Media Perjuangan tak lagi ada dilingkungan Pemerintahan Kota Sawahlunto yang dipimpin Walikota Amran Nur dan Wakil Walikota Erizal Ridwan ini, karna yang seyogyanya Pemko Sawahlunto berlangganan Koran ini, telah enggan berlangganan koran ini.
Saat ini pemko keterbatasan dana dan sudah dipastikan terjadi ketekoran. “jadi untuk meneruskan berlangganan atau meyetujui kontrak Media Perjuangan kami sangat sulit” kata Kabag Humas Setdako Sawahlunto Maidirson beberapa waktu lalu kepada Media Perjuangan diruangan Humas.
Dalam waktu dekat kita akan usahakan, elak Kabag Humas ini, mudah-mudahan pada perubahan anggaran nanti dapat kita penuhi, tapi yang terlanjur diberikan selama 4 bulan sebelumnya kita coba untuk mengajukkannya. “ mudah - mudahan dananya dapat disetujui “ katanya lagi.
Sangat miris namun begitulah adanya, soal berlangganan Koran dilingkungan pemko Sawahlunto bukannya tak tau, bahkan sebagian para jurnalis dikota ini mengetahuinya.
Diduga berdasarkan dalam berlangganan Koran ada azas suka atau tidak sukanya. Koran yang tak ada wartawan serta berita tentang Sawahlunto, pemko mau berlangganan, jadi anggaran terbatas atau alergi dikritik, semoga tidak.
Namun sudah menjadi komitmen bagi Media Perjuangan, walau pun pemko Sawahlunto tak lagi berlangganan MEDIA PERJUANGAN atau memutus hubungan yang sudah terjalin hamper lima tahunan ini, bertekad akan terus menjalankan komitmennya, semoga.(Tump.Ab)
Media Perjuangan Edisi Mei 2009
Dugaan Penyimpangan Sejumlah Pengadaan Barang TA. 2008
“RC”diperiksa Kejari
Sawahlunto, MP : Kapala Bidang Peninggalan Benda Bersejarah Dinas Pariwisata Kota Sawahlunto berinitial “RC” memenuhi panggilan kejaksaan Negeri Sawahlunto.
Berdasarkan invertigasi dan mengamatinya Media Perjuangan melihat “RC” tiba Selasa (21/4) sekitar pukul 09.00 WIB di Kejari, dan menuju Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sawahlunto Deddi Taufik yang langsung melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
Diperiksanya Kabid. Peninggalan Benda Bersejarah Dinas Pariwisata Kota Sawahlunto ini terkait dugaan korupsi di beberapa proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pariwisata Tahun Anggaran 2008 dimana “RC” menjabat sebagai PPTK.
Mungkin ada kecemburuan sosial pada beberapa rekanan, yang saya sendiri tidak tau apa kesalahan saya. Maka ada yang melaporkan hal ini kepada kejaksaan, “saya tahu yang melaporkan ke kejaksaan, dan tak perlu saya sebutkan orangnya”, kata “RC” saat menjawab Media Perjuangan Rabu (22/4) diruang kerjanya.
Tentang adanya pemeriksaan terhadap “RC”,tak disangkal kejaksaan negeri Sawahlunto, “memang benar selaku PPTK di beberapa Pengadaan barang dan Jasa “RC” kami periksa, kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sawahlunto Deddi Taufik saat menjawab Media Perjuangan Senin (11/5).
Adanya pengaduan yang masuk ke kejaksaan terhadap beberapa dugaan penyelewengan dalam proses maupun pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Dinas Pariwisata, dimana “RC” sebagai PPTKnya, ulas Jaksa Deddi.
Namun perlu pengembangan dan pemeriksaan lagi, papar Japidsus ini, tahapnya masih penelitian dan mengambil beberapa keterangan untuk tahap akan penyidikan.” Perlu bahan, keterangan dan data untuk mengungkapnya, kata Deddi yang enggan mengurai dugaan penyimpangan yang dilakukan “RC” secara detail. (Tump.Ab)
“RC”diperiksa Kejari
Sawahlunto, MP : Kapala Bidang Peninggalan Benda Bersejarah Dinas Pariwisata Kota Sawahlunto berinitial “RC” memenuhi panggilan kejaksaan Negeri Sawahlunto.
Berdasarkan invertigasi dan mengamatinya Media Perjuangan melihat “RC” tiba Selasa (21/4) sekitar pukul 09.00 WIB di Kejari, dan menuju Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sawahlunto Deddi Taufik yang langsung melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
Diperiksanya Kabid. Peninggalan Benda Bersejarah Dinas Pariwisata Kota Sawahlunto ini terkait dugaan korupsi di beberapa proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pariwisata Tahun Anggaran 2008 dimana “RC” menjabat sebagai PPTK.
Mungkin ada kecemburuan sosial pada beberapa rekanan, yang saya sendiri tidak tau apa kesalahan saya. Maka ada yang melaporkan hal ini kepada kejaksaan, “saya tahu yang melaporkan ke kejaksaan, dan tak perlu saya sebutkan orangnya”, kata “RC” saat menjawab Media Perjuangan Rabu (22/4) diruang kerjanya.
Tentang adanya pemeriksaan terhadap “RC”,tak disangkal kejaksaan negeri Sawahlunto, “memang benar selaku PPTK di beberapa Pengadaan barang dan Jasa “RC” kami periksa, kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sawahlunto Deddi Taufik saat menjawab Media Perjuangan Senin (11/5).
Adanya pengaduan yang masuk ke kejaksaan terhadap beberapa dugaan penyelewengan dalam proses maupun pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Dinas Pariwisata, dimana “RC” sebagai PPTKnya, ulas Jaksa Deddi.
Namun perlu pengembangan dan pemeriksaan lagi, papar Japidsus ini, tahapnya masih penelitian dan mengambil beberapa keterangan untuk tahap akan penyidikan.” Perlu bahan, keterangan dan data untuk mengungkapnya, kata Deddi yang enggan mengurai dugaan penyimpangan yang dilakukan “RC” secara detail. (Tump.Ab)
Jerita Rakyat terpinggir
Slogan dari Rakyat, oleh Rakyat, untuk Rakyat
Seolah menunjukkan tingkat kenarsisan, atau rasa percaya diri yang teramat sangat di pihak rakyat. Atau sebuah wujud yang mencuat ke permukaan sebagai buah dari kesadaran cipta dan cita yang kuat mengakar. Menghunjam di setiap ubun-ubun rakyat. Tidak bisa tidak! Harus dan menjadi kewajiban yang dijunjung rakyat.
Dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat rangkaian kata yang tidak asing lagi bagi pendengaran dan penglihatan bangsa Indonesia. Perwujudan luhur dari cita-cita hidup berbangsa dan bernegara. Sungguh, ini tidak main-main!. Konsep hidup yang mengedepankan kebersamaan, ia tidak dapat berdiri sendiri-sendiri. Atau, ada ketergantungan satu dan lainnya. Dan kesantunan pun juga kearifan yang menjadi pola dasar pijakannya.
Dari, oleh, dan untuk rakyat merupakan ilmu dasar yang diperkenalkan semenjak dari usia sekolah dasar. Sebuah usaha untuk membentuk karakter diri bangsa, atau jatidiri. Dan menjadi satu titik kesadaran yang menempati ruang memori di setiap warga bangsa ini.
Dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat! Namun, di perjalanannya sangat sulit memetakan yang bernama rakyat. Siapa sesungguhnya yang layak dan patut menyandang sebutan rakyat. Tentu saja bukan mereka para politikus? karena, politikuslah yang berjuang membela kepentingan rakyat. jadi ia bukan rakyat yang sebenarnya. Karena, beliau-beliaulah yang menjadikan terkabulnya cita-cita rakyat. Kemudian apakah yang disebut sebagai rakyat adalah mereka yang tidak masuk dalam daftar hiruk pikuk politik.
Pemerintah atau wakil rakyat yang merakyat? Rakyat yang menjadi wakil rakyat di dalam pemerintahan yang menjamin ketenteraman rakyat? Rakyat yang hidup dan menjadi bagian dari bumi nusantara ini? Ia tidak dan bukan menjadi bahagian dari elit politik dan parlemen? Siapakah rakyat yang menjadi bagian dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat? Yang berada di bagian manakah yang disebut sebagai pelaku. Dan di sebelah wilayah mana, yang dikatakan sebagai rakyat yang memperoleh hasil. Pembangunan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat?.
Bagaimanapun juga tidak dapat untuk kita ingkari, bahwa semaraknya cita-cita untuk memperjuangkan rakyat, menjamin keamanan pangannya, terus dan tidak akan pernah untuk berhenti bergulir. Dan menjadi ikon perjuangan para elit politik. Apalagi menjelang hajatan politik. Sebuah pesta demokrasi dengan pembiayaan yang tidak sedikit.
Pemetaan mengenai rakyat mungkin sedikit terkuak dengan adanya hajatan politik. Pemilihan kepala daerah, pemilihan anggota legislatif, hingga pemilihan pemimpin negeri ini. Jadi, warga yang mempunyai hak memilih kita sebut sebagai pelaku (baca: oleh). Sedang kan pemerintah merupakan penyelenggara dan kita sebut sebagai tempat asal atas terselenggara pesta demokrasi (baca: dari). Mereka orang-orang politik kita tempatkan sebagai objek atau yang menerima (baca:untuk).
Oleh karena itu pelaku demokrasi, atau masyarakat yang mempunyai kuantitas terbesarlah yang menentukan pilihan. Sedangkan pemberi fasilitas atau pemerintah sekedar memberi dukungan untuk suksesnya perjalanan demokrasi. Dan beliau-beliau yang duduk di kursi dewan yang menjadi penikmat atas fasilitas-fasilitas tersebut. Sehingga menjadi wajar kalau anda (baca: sebagai rakyat pemilih) tidak mendapatkan fasilitas apapun. Karena, anda hanyalah pelaku demokrasi.
Dan anda jangan menjadi berkecil hati, sebab sesungguhnya andalah yang aktif menggerakkan roda demokrasi di Nusantara ini. Lantas, kuburlah sedalam-dalamnya terhadap harapan anda untuk menjadi kaya. Bagi anda, rakyat pelaku demokrasi, terpenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja sudah lebih dari cukup. Karena, tingkatan anda hanya sampai di batas tersebut. Selebihnya, harta yang berwujud investasi, tabungan, surat berharga, dan harta tidak bergerak lainnya buanglah jauh-jauh dari pikiran anda. Sebab, itu tidak berada di wilayah anda.
Sehingga anda tidak akan pernah berhenti untuk terus bekerja keras dan lebih keras lagi. Karena andalah yang di sebut sebagai para pekerja, para pejuang, dan para-para lainnya, sebab anda tidak mudah untuk berputus-asa. Kalau pun anda menggugat salah satu dari butir-butir kitab undang-undang bernegara negeri Nusantara ini, akan menjadi mandul. Butir yang mengatur tentang peruntukkan kekayaan alam dilindungi Negara untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Karena, sekali lagi anda bukanlah rakyat penikmat. Jadi, terus, lantas, bagaimana? Dan itu akan terus berlangsung!
Berganti ataupun tidak bergantinya periode-periode pemerintahan, posisi anda tetap dan tidak akan mengalami perubahan. Namun, kita sudah terlanjur nikmat untuk menikmati dan menghayati ‘dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat’, sehingga susah bagi kita untuk tidak terjerumus lagi, lalu terperosok lagi dan kemudian, terjerembab lagi. Begitu kuatnya kita memiliki ketahanan mental sehingga tidak menjadi rapuh oleh tekanan-tekanan yang memaksa kita untuk menyerah.
Seolah menunjukkan tingkat kenarsisan, atau rasa percaya diri yang teramat sangat di pihak rakyat. Atau sebuah wujud yang mencuat ke permukaan sebagai buah dari kesadaran cipta dan cita yang kuat mengakar. Menghunjam di setiap ubun-ubun rakyat. Tidak bisa tidak! Harus dan menjadi kewajiban yang dijunjung rakyat.
Dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat rangkaian kata yang tidak asing lagi bagi pendengaran dan penglihatan bangsa Indonesia. Perwujudan luhur dari cita-cita hidup berbangsa dan bernegara. Sungguh, ini tidak main-main!. Konsep hidup yang mengedepankan kebersamaan, ia tidak dapat berdiri sendiri-sendiri. Atau, ada ketergantungan satu dan lainnya. Dan kesantunan pun juga kearifan yang menjadi pola dasar pijakannya.
Dari, oleh, dan untuk rakyat merupakan ilmu dasar yang diperkenalkan semenjak dari usia sekolah dasar. Sebuah usaha untuk membentuk karakter diri bangsa, atau jatidiri. Dan menjadi satu titik kesadaran yang menempati ruang memori di setiap warga bangsa ini.
Dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat! Namun, di perjalanannya sangat sulit memetakan yang bernama rakyat. Siapa sesungguhnya yang layak dan patut menyandang sebutan rakyat. Tentu saja bukan mereka para politikus? karena, politikuslah yang berjuang membela kepentingan rakyat. jadi ia bukan rakyat yang sebenarnya. Karena, beliau-beliaulah yang menjadikan terkabulnya cita-cita rakyat. Kemudian apakah yang disebut sebagai rakyat adalah mereka yang tidak masuk dalam daftar hiruk pikuk politik.
Pemerintah atau wakil rakyat yang merakyat? Rakyat yang menjadi wakil rakyat di dalam pemerintahan yang menjamin ketenteraman rakyat? Rakyat yang hidup dan menjadi bagian dari bumi nusantara ini? Ia tidak dan bukan menjadi bahagian dari elit politik dan parlemen? Siapakah rakyat yang menjadi bagian dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat? Yang berada di bagian manakah yang disebut sebagai pelaku. Dan di sebelah wilayah mana, yang dikatakan sebagai rakyat yang memperoleh hasil. Pembangunan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat?.
Bagaimanapun juga tidak dapat untuk kita ingkari, bahwa semaraknya cita-cita untuk memperjuangkan rakyat, menjamin keamanan pangannya, terus dan tidak akan pernah untuk berhenti bergulir. Dan menjadi ikon perjuangan para elit politik. Apalagi menjelang hajatan politik. Sebuah pesta demokrasi dengan pembiayaan yang tidak sedikit.
Pemetaan mengenai rakyat mungkin sedikit terkuak dengan adanya hajatan politik. Pemilihan kepala daerah, pemilihan anggota legislatif, hingga pemilihan pemimpin negeri ini. Jadi, warga yang mempunyai hak memilih kita sebut sebagai pelaku (baca: oleh). Sedang kan pemerintah merupakan penyelenggara dan kita sebut sebagai tempat asal atas terselenggara pesta demokrasi (baca: dari). Mereka orang-orang politik kita tempatkan sebagai objek atau yang menerima (baca:untuk).
Oleh karena itu pelaku demokrasi, atau masyarakat yang mempunyai kuantitas terbesarlah yang menentukan pilihan. Sedangkan pemberi fasilitas atau pemerintah sekedar memberi dukungan untuk suksesnya perjalanan demokrasi. Dan beliau-beliau yang duduk di kursi dewan yang menjadi penikmat atas fasilitas-fasilitas tersebut. Sehingga menjadi wajar kalau anda (baca: sebagai rakyat pemilih) tidak mendapatkan fasilitas apapun. Karena, anda hanyalah pelaku demokrasi.
Dan anda jangan menjadi berkecil hati, sebab sesungguhnya andalah yang aktif menggerakkan roda demokrasi di Nusantara ini. Lantas, kuburlah sedalam-dalamnya terhadap harapan anda untuk menjadi kaya. Bagi anda, rakyat pelaku demokrasi, terpenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja sudah lebih dari cukup. Karena, tingkatan anda hanya sampai di batas tersebut. Selebihnya, harta yang berwujud investasi, tabungan, surat berharga, dan harta tidak bergerak lainnya buanglah jauh-jauh dari pikiran anda. Sebab, itu tidak berada di wilayah anda.
Sehingga anda tidak akan pernah berhenti untuk terus bekerja keras dan lebih keras lagi. Karena andalah yang di sebut sebagai para pekerja, para pejuang, dan para-para lainnya, sebab anda tidak mudah untuk berputus-asa. Kalau pun anda menggugat salah satu dari butir-butir kitab undang-undang bernegara negeri Nusantara ini, akan menjadi mandul. Butir yang mengatur tentang peruntukkan kekayaan alam dilindungi Negara untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Karena, sekali lagi anda bukanlah rakyat penikmat. Jadi, terus, lantas, bagaimana? Dan itu akan terus berlangsung!
Berganti ataupun tidak bergantinya periode-periode pemerintahan, posisi anda tetap dan tidak akan mengalami perubahan. Namun, kita sudah terlanjur nikmat untuk menikmati dan menghayati ‘dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat’, sehingga susah bagi kita untuk tidak terjerumus lagi, lalu terperosok lagi dan kemudian, terjerembab lagi. Begitu kuatnya kita memiliki ketahanan mental sehingga tidak menjadi rapuh oleh tekanan-tekanan yang memaksa kita untuk menyerah.
Senin, 11 Mei 2009
Hasil Pemilu 9 April
| Pemilu Pengusaha Batubara, Istri Pejabat dan Kontraktor Dominasi DPRD Sawahlunto 22-Apr-2009, 23:00:21 WIB - [www.kabarindonesia.com] |
| KabarIndonesia - SAWAHLUNTO. Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto, yang berakhir Senin (20/4) tengah malam, diperoleh 20 orang calon anggota DPRD Kota Sawahlunto yang berhasil memperoleh kursi. Dari Daerah Pemilihan Kecamatan Talawi, lebih didominasi pengusaha tambang batubara seperti, ada H. Emeldi (PPP) dengan 622 suara dari 1.038 suara partainya merupakan pemilik PT.Dasrat Putra, Masrisal, 811 suara (PKPB) dari 1,063 suara partainya merupakan komisaris CV,Miyor Talawi, H.Defrizal Con, 532 suara (Gerindra) dari 703 suara partainya pemilik CV.Guguk Tinggi Coal, Deri Asta, S.H (PAN) dengan 631 suara dari 704 suara partainya merupakan komisaris CV.Cahaya Bumi Persada, dan Asrijal, SE (Partai Demokrat) dengan 865 suara dari 1.430 suara partainya pemilik CV. Dekda Elang Abadi., hanya Ali Yusuf yang memperoleh 651 suara dari (Partai Golkar) dari1.904 suara partainya yang merupakan anggota DPRD sekarang terpilih kembali. Pengusaha Batu Bara Yuswir, BE, 893 suara (PKPB) dari 893 suara didapat partainya yang mantan menager PT. TMS di Parambahan, Untuk Dapil III kec.Barangin Ismet dari PKPI yang memperoleh 1.724 suara merupakan ketua Gapensi dan pengusaha Pancar Group dan pengusaha Dasrial Ery (PDI Perjuangan) 613 suara dari 1.043 suara diraih partainya juga melenggang menjadi anggota DPRD kota ini. Istri pejabat yang lolos adalah, Dapil II Kecamatan Lembah Segar dan Silungkang Tapi Yulianti meraih 674 suara (PDP) adalah istri Meitrizal kabag Akuntansi Dinas BPKD Sawahlunto. Dapil III Kecamatan Barangin Ir.Hj.Neldaswenti, 661 suara (PPP) istri H Zohirin Sayuti Setdako Sawahlunto Dapil II Kecamatan Lembah Segar dan Silungkang ada Bakri dengan 855 suara dan Darison 428 suara dari Partai Golkar dengan 3.189 yang diraih suara partai. Afdal dengan 611 suara (PKS) , Weldison 682 suara (Partai Demokrat) dan Adi Ikhtibar 606 suara (PPP). Dan dari pengusaha atau kontraktor Weldison 682 suara (Partai Demokrat) dan Adi Ikhtibar 606 suara (PPP) pemilik CV.Karya Muda. Bakri dengan 855 suara dan Darison 428 suara dari Partai Golkar dengan 3.189 yang diraih suara partai, Pemilik Klinik bersalin Kasih ibu dan BPR Gajah Nan Tongga Drs.H.Dasril Munir,MM, dengan 1.817 suara (PAN) diraih, dan kontraktor Hasjonni, Sy 417 suara (Partai Golkar) dan Linawati, PKPI dengan 254 suara dengan total suara 2.486, Zuhijahni, 299 suara (PKS). Masyarakat berharap dengan mapannya ekonomi para pengusaha batubara, istri pejabat dan kontraktor dapat dapat menunjang kritis dan kepekaan mereka terhadap aspirasi rakyat, bukan hanya memikirkan ekonomi mereka lagi, atau sebaliknya. Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com/ Alamat ratron (surat elektronik): redaksi@kabarindonesia.com Berita besar hari ini...!!! Kunjungi segera: http://www.kabarindonesia.com// |
|
Langganan:
Postingan (Atom)

