Minggu, 04 Juli 2010

DUGAAN KORUPSI P2FM TAHUN 2006



Jaksa Sudah Periksa 50 KUBE Penerima

Sabtu, 05/06/2010 14:26 WIB


padangmedia.com - SAWAHLUNTO- Kejaksaan Negeri Sawahlunto sudah lakukan pemeriksaan 50 kelompok usaha bersama yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kota Sawahlunto melalui Program Pemberdayaan Fakir Miskin (P2FM) tahun 2006. Dananya bersumber dari APBN tahun 2006 dan didukung dengan dana pendamping APBD Sawahlunto ini.

Disamping telah menetapkan tersangka mantan Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Sosial dan Tenaga Kerja kota itu, Maryusfi dan Kabid Pemberdayaan Masyarakat (waktu itu) M Oktavianus, pihak kejaksaaan juga telah melakukan pemeriksaan."Sampai kemarin Jum’at telah 50 kube kita periksa” kata Kasi Pidana Khusus Deddi Taufik Muarakalaban Sabtu (06/06)


Menurut Deddi, dari pemeriksaan inilah akan tergambar jelas dugaan kerugian Negara yang sebenarnya, pada tindak pidana korupsi bantuan sapi untuk 50 kelompok warga miskin tahun 2006 ini.


Indikasi perbuatan melawan hukum tersangka tidak melaksanakan ketentuan yang diatur alam Peraturan Pemerintah 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, Permendagri 13/2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan Perpres Nomor 8 tahun 2006, pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.


Ditambahkannya, akibat hasil perhitungan sementara negara dirugikan Rp267,5 juta yang anggarannya bersumber dari APBN Departemen Sosial RI dan APBD Sawahlunto tahun 2006. Disebabkan, bantuan sapi untuk warga miskin ini juga mengikutsertakan APBD Sawahlunto sebagai dana pendamping.


"Pastinya, besar kerugian negara akan ditentukan dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP). Untuk itu, kita segera mengajukan penghitungan kerugian negara kepada BPKP, " ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus. (tumpak)

TALAGO GUNUNG

DPRD Kota Sawahlunto Panggil Kepala Desa Talago Gunung

Jumat, 04/06/2010 07:20 WIB


padangmedia.com - SAWAHLUNTO – DPRD Kota Sawahlunto memanggil Kepala Desa Talago Gunung, Kecamatan Barangin terkait pengaduan warga dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana pembuatan jalan ke sentra produksi pertanian. Warga menduga, dana tersebut tak sesuai dengan peruntukan dan pemanfaatannya.

“Kami akan bahas dan mencari permasalahan yang terjadi seperti apa yang diadukan warga Desa Talago Gunung “ kata Hasjhony Ketua Komisi C kepada padangmedia.com usai rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ismed, juga dihadiri Kabag Administrasi Pembangunan Aholongan dan jajaran Dinas PU Kota Sawahlunto.

Sebelumnya, warga mengadukan Kepala Desa Talago Gunung, terkait anggaran bantuan langsung sebesar Rp50 juta untuk pembuatan jalan ke sentra produksi. Anggaran itu digunakan untuk menyewa alat berat agar jalan dari Ladang Laweh menuju jalan Goa Janjian bisa maksimal.

“Kalau dipertanyakan warga bahwa kepala desa hanya menyewa alat dua setengah hari, bukan delapan hari, tentu kita konfirmasikan kepada pemilik alat beratnya” katanya.

Dikatakan Hasjhony, pihaknya tidak akan memihak kepada salah satu pihak, baik pada kepala desa atau kepada warga. Namun untuk melengkapi pengelolaan keuangan tersebut perlu bukti pemakaian alat berat. “ Karena dari kondisi fisik proyek tentu kita akan minta keterangan dari dinas PU yang akan menilai harga pekerjaan ini," katanya.(tumpak)

ROUTE PADANGPANJANG - SAWAHLUNTO



Tonton Susanto Masih Rajai Klasifikasi Indonesia

Jumat, 04/06/2010 12:01 WIB

padangmedia.com - SAWAHLUNTO – Pembalap Indonesia Tonton Susanto dengan waktu 7.49.58 sampai di garis finish Lapangan segitiga Sawahlunto. Ia maasih merajai Individu General Classification Indonesia pada stage 4 Tour de Singkarak II, Jumat (4/6)

Sementara diposisi kedua ditempati Usman Ali dengan waktu 7.50 dan di posisi ketiga dalam kelas ini diraih Dadi Suryadi dengan waktu 7.50.28.


Setelah penyerahan medali siang ini, peserta dan rombongan TdS akan dijamu makan siang di area taman segitiga dan akan dihibur dengan berbagai atraksi kesenian oleh tim kesenian kota sawahlunto berupa atraksi musik perkusi, kolaborasi musik etnik dan lagu lagu multietnik serta komposisi musik karawitan oleh siswi SMP Negeri 7 kota Sawahlunto.


Usai makan siang dan hiburan peserta melakukan city tour ke Kota Lama, Taman Satwa Kandi, Lobang Tambang Mbah Soero, Museum Gudang Ransoem.


Tour de Singkarak pada stage 4 ini dibanjiri penonton dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat Sawahlunto. (tumpak)

Tour de Singkarak

Inilah Agenda TdS di Sawahlunto

Jumat, 04/06/2010 11:30 WIB


padangmedia.com - SAWAHLUNTO - Dari jadwal yang direlis Dinas Pariwisata sawahlunto, Tour de Singkarak II akan menjelajahi awahlunto pada Jumat (4/6). Kegiatan Tds di sawahlunto ditandai dengan penyambutan peserta dari etape Iv Padangpanjang sekitar jam 10.00 pagi ini. Inilah susunan jadwal yang diperoleh dari Dinas Pariwisata Sawahlunto.

10.30-11.00 wib : pembalap sampai di garis finish etape 4 di area taman segitiga akan di sambut dan di meriahkan dengan atraksi gandang tambua dan tasa oleh tim kesenian PKDP kota Sawahlunto.
11.00 - 11.10 wib : sebelum penyerahan medali kepada para pembalap panggung akan di isi oleh tim kesenian SMP 1 Kota sawahlunto dengan musik multietnis kolaborasi instrumen Jawa, Minang, China dan Batak.
11.10 - 11.45 wib : penyerahan medali kepada para pembalap di panggung utama.
11.45 - 12.00 wib : pers conference
12.00 - 13.00 wib : istirahat / sholat jumat di masjid raya kota sawahlunto
12.00 - 13.00 wib : makan siang di area taman segitiga dan akan dihibur dengan berbagai atraksi kesenian oleh tim kesenian kota sawahlunto berupa atraksi musik perkusi, kolaborasi musik etnik dan lagu lagu multietnik serta komposisi musik karawitan oleh siswi SMP 7 kota Sawahlunto
14.30 - 17.00 wib : city tour kota sawahlunto bagi peserta dan wartawan dengan route Kota lama, Taman Satwa Kandi, Lobang Tambang Mbah Soero, Museum gudang ransoem, perjalanan di mulai dari halaman gedung pusat kebudayaan kota Sawahlunto
17.00 - 18.00 wib : penampilan atraksi kuda kepang oleh group kalimo husodo kota Sawahlunto
19.00 - 19.30 wib : penampilan saluang klasik, menjelang makan malam.
19.30 - 22.00 wib : makan malam serta rangkaian acara welcoming party, dan akan di hibur oleh group kesenian Parmato hitam kota sawahlunto dengan materi lagu multi etnis dan beberapa tarian tradisional minangkabau.
06.00 - 07.00 wib : sarapan pagi di gedung pusat kebudayaan
07.30 - 08.30 wib : bersiap siap naik lokomotif uap "Mak Itam" di stasiun kereta api sawahlunto menuju muaro kalaban
09.00 wib : start di depan kejaksaan negri sawahlunto muaro kalaban dan finish di istana Pagaruyung (tumpak)

Kamis, 13 Mei 2010

Narkotika di Sawahlunto


Sawahlunto Sering Dijadikan Transit Peredaran Narkoba..?

Rabu, 12/05/2010 12:35 WIB

padangmedia.com - SAWAHLUNTO – Kota Sawahlunto rawan dijadikan sebagai daerah transit peredaran narkoba. Karena, dari segi geografis, daerah itu dikelilingi beberapa daerah dan dilintasi Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum).

Kapolres Kota Sawahlunto melalui Kasat Reskrim AKP Wahyudi mengatakan hal itu pada sosialisasi Undang-undang Tindak Pidana Umum di aula balaikota setempat, Rabu (12/5).

“Saya melihat Sawahlunto banyak digunakan sebagai daerah persinggahan bagi sebagian pengedar. Ini terbukti dari beberapa kali penyergapan yang dilakukan, aksesnya dari daerah tetangga" ujarnya.


Wahyudi mengatakan, sebagian besar masyarakat Sawahlunto juga sudah mulai membuka diri dengan memberikan masukan dan informasi kepada polisi dalam memperkecil ruang lingkup peredaran narkotika.

Terlebih dengan adanya Polisi Masyarakat (Polmas) serta kesadaran beberapa RT dan RW serta tokoh masyarakat untuk menginformasikan kondisi keamanan yang terjadi.


Seiring dengan kondisi itu, kepolisian beserta Badan Narkotika Kota Sawahlunto meningkatkan intensitasnya untuk melakukan sosialisasi ke seluruh masyarakat dan siswa sekolah.

"Harapan kita, masyarakat semakin terbuka dan terus memberikan informasi terhadap peredaran narkotika. Sehingga bisa terus dicegah," tambahnya.(tumpak)

WAJAH PENDIDIKAN SAWAHLUNTO..?


329 Siswa SLTP di Sawahlunto tak Lulus UN


Sabtu, 08/05/2010 14:01 WIB


padangmedia.com - SAWAHLUNTO – Sebanyak 329 siswa atau 34.67 persen dinyatakan tak lulus Ujian Nasional (UN) tingkat SLTP di kota Sawahlunto.

“Untuk detail hasil kelulusan UN SLTP sudah kita umumkan melalui wibe site” kata Kabid Dikmenti Dinas Pendidikan Deswanda kepada padangmedia.com.

Ditambahkan Deswanda, ini merupakan hasil tingkat kelulusan yang sangat mengejutkan, karna tahun lalu tingkat kelulusan sebesar 82 persen.

"Siswa yang dinyatakan gagal UN masih bisa mengikuti UN ulang pada 17-20 Mei mendatang. Soal yang akan di-UN-kan bisa seluruh mata pelajaran atau hanya pelajaran yang mendapat nilai kecil. Panitia penyelenggara hanya akan mengambil nilai tertinggi," ujarnya

Kabid Dikmenti ini mengatakan, bagi siswa akan ikut UN ulangan bersama siswa lain, dapat bergabung disekolah terdekat. UN akan diselenggarakan di SMPN 4, SMPN 6, MTsN Sawahlunto dan MTsN Talawi .(tumpak)

DUGAAN KORUPSI PENGADAAN MESIN JAHIT


Mantan Kadinas Sosnaker Sawahlunto Dimintai Keterangan oleh KPK

Selasa, 04/05/2010 21:09 WIB


padangmedia.com - SAWAHLUNTO – Maryusfi, mantan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja kota Sawahlunto telah dimintai keterangan selaku saksi olah Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penetapan status Bachtiar Chamsyah (BC) sebagai tersangka proyek pengadaan sekitar 6.000 unit mesin jahit semasa menjadi menteri pada 2004.

Maryusfi mengatakan, pada awal April lalu menghadap KPK dan dimintai keterangan karena pada proyek pengadaan sekitar 6.000 unit mesin jahit semasa Bachtiar Chamsyah menjadi menteri pada 2004. “Untuk kota Sawahlunto juga mendapat 200 unit mesin jahit” katanya kepada padangmedia.com Selasa (04/05).

Sesuai informasi, ulas Maryusri, dalam kasus ini, BC diduga telah merugikan negara sebesar Rp 24 miliar untuk kasus mesin jahit sementara untuk kasus sapi sebesar Rp 3,6 miliar. ”Nilai proyek untuk kasus mesin jahit Rp 51 miliar “ ungkapnya.

Sampai saat belum ada informasi kapan akan dipanggil KPK lagi dalam keterkaitan pengadaan mesin jahit ini.

Seperti diinformasikan sebelumnya, BC disangkakan dengan pasal 2 ayat 1, pasal 3, pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat ke 1 KUHP.

Sejak pertengahan Januari 2010 KPK menetapkan BC sebagai tersangka dengan pasal berlapis. Yakni, pasal 2 (1), pasal 3, dan pasal 11 UU No 31/1999 tentang Pem¬berantasan Tindak Pidana Korupsi. Tiga pasal tersebut mengatur penyalahgunaan kewenangan, memperkaya orang lain, dan penerimaan ha¬diah oleh penyelenggara negara.

Dalam pengadaan mesin jahit, Depsos bekerja sama dengan PT Ladang Sutera Indonesia (Lasindo). Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terungkap, penerima bantuan tidak tepat sasaran. Penerima bantuan, antara lain, pemilik usaha konveksi yang seharusnya mesin jahit itu untuk membantu masyarakat miskin.(tumpak)