Minggu, 17 Januari 2010

KEBEBASAN PERS ATAU PERS BEBAS...?


Kebebasan Pers atau Pers Bebas

Setelah rezim Orde Baru 1998 jatuh, kehidupan pers di Indonesia memasuki era kebebasan yang nyaris tanpa restriksi (pembatasan). Bila di era Orba terjadi banyak restriksi, di era reformasi ini pers menjadi bebas tanpa lagi ada batasan-batasan dari kebijakan pemerintah.

Konstelasi tersebut, tentu sangat dibutuhkan pers dan dalam upaya perwujudan masyarakat demokratis serta perlindungan HAM. Bukankah kebebasan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi (inti dari kebebasan pers) diakui dalam konstitusi kita (pasal 28 yunto pasal 28F UUD 45 amandemen keempat) serta pasal 19 Deklarasi Universal HAM?

Karena itu, pers yang bebas sangat penting dan fundamental bagi kehidupan demokratis. Sekalipun bisa diakui, bahwa pers yang bebas bisa baik dan buruk. Tapi, tanpa kebebasan pers, sebagaimana yang dikatakan novelis Prancis, Albert Camus, yang ada hanya celaka.

Kemudian, dimanakah keburukan pers bebas? Pers bebas menjadi buruk. Menurut Jacob Oetama, bila kebebasan pers yang dimiliki pengelola pers itu tidak disertai peningkatan kemampuan profesional, termasuk di dalamnya professional ethics (Jacob Oetama, 2001).

Apakah kemampuan profesional pengelola pers sekarang sudah meningkat? Persoalan tersebut mungkin bisa diperdebatkan. Namun, apakah etika profesional pengelola pers tersebut sudah meningkat? Rasanya, pertanyaan itu mudah dijawab, yakni secara umum malah merosot. Kalangan tokoh pers sendiri mengakui hal tersebut.
Lukas Luwarso, mantan Direktur Eksekutif Dewan Pers menjelaskan, bahwa kebebasan pers yang sangat longgar saat ini tidak hanya menumbuhkan ratusan penerbit baru. Akan tetapi, juga menimbulkan kebebasan pers yang anarkis. Kebebasan pers telah menghadirkan secara telanjang segala keruwetan dan kekacauan.

Publik bisa menjadi leluasa membaca dan menyaksikan pola tingkah figur publik. Serta, hampir tidak ada lagi rahasia atau privasi. Tabloid-tabloid yang sangat sarat berita dan foto pornografi sangat marak. Judul-judulnya pun sensasional, menakutkan dan bahkan menggemparkan (scare headline).

Mekanisme untuk menghentikan kebebasan pers yang kebablasan tersebut secara formal hanya bisa dilakukan melalui dua cara. Yakni, melalui pengadilan dan penegakkan etika profesi oleh dewan pers atau atas kesadaran pengelola pers untuk menjaga kehormatan profesinya (Lengkapnya baca : “Pasal Pornografi Dalam Pers”).

Guna memaksa, cara kedua ini mungkin lemah dan kekuatannya hanya merupakan moral prefosi. Sejarah membuktikan, mengharapkan Dewan Pers berdaya menegakkan etika profesi wartawan adalah sesuatu yang otopis. Sedangkan cara pertama, penegakkan hukum di pengadilan itu lebih efektif karena bersifat memaksa dan ada institusi negara untuk memaksakannya.

Dalam konteks tersebut, tindakan polisi sebagai ujung tombak sistem peradilan pidana menjadi tumpuan. Kalau polisi pasif saja dan menunggu laporan, apalagi kalau malah ikut menikmati, tentu pers porno akan kondusif berkembang.

Selama penegak hukum kita gampang “dikompromi,” maka tidak terlalu salah pendapat yang mengatakan, polisi kita sudah tak berdaya alias loyo didalam memberantas pornografi.*

Guru Mengaji di Sawahlunto


Sawahlunto Beri Insentif Guru Mengaji dan Garin Mesjid

Kamis, 14/01/2010 13:41 WIB


padangmedia.com - SAWAHLUNTO - Pemeritah kota Sawahluntomasih anggarkan memberikan insentif bagi guru mengaji, dan garin Mesjid di kota ini. Untuk guru mengaji dibantu sebesar Rp 125 ribu perbulan dan Garin mesjid dibantu Rp200 ribu perbulan.

Kabag Kesra Setdako Sawahlunto, Adi Muaris didampingi Kasi Agama dan Kebudayaan, Zardinal Basyir mengatakan, tahun angaran ini, bantuan bagi guru mengaji di TPA, TPSA dan MDA serta Garin Mesjid. “Kita akan bayarkan setiap tiga bulannya” katanya kepada padangmedia.com Kamis (14/01) diruang kerjanya.


Ditambahkan, Adi Muaris, jumlah guru mengaji yang ada dikota ini sebanyak 350 orang, sementara garin mesjid sebanyak 48 orang.
"Kita berharap dengan dibantunya para guru mengaji dan garin agar lebih meningkatkan lagi peran serta dan pelayanannya pada penyenggaraan ibadah serta tulis baca Al’guran.

Bantuan ini hanya untuk dapat meningkatkan serta lebih termotivasi lagi” kata Zardinal.
Sementara, untuk masjid saat kunjungan tim safari ramadhan Pemko Sawahlunto, masing-masingnya akan dibantu sebesar Rp2,5 juta.

Sedangkan untuk mushalla dibantu sebanyak Rp2 juta. Setidaknya, total dana Rp178,750 juta dikucurkan bagi masjid dan mushalla pada ramadhan tahun lalu.(tumpak)

U N 2010


1.688 siswa SLTP dan SLTA Sawahlunto akan ikuti UN 2010

Jumat, 15/01/2010 14:16 WIB


padangmedia.com - SAWAHLUNTO- Sebanyak 1.688 orang siswa SLTP dan SLTA sekota Sawahlunto akan menghadapi Ujian Nasional tahun ajaran 2009/2010.

Ka.Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Herman Nirwana kepada padangmedia.com, Jumat di ruang kerjanya mengatakan, untuk SLTA diikuti 410 sisawa SMU dan MA sedangkan SLTP sebanyak 950 siswa. Ujian Nasional ini akan diselenggarakan di 21 sekolaha.

"Untuk menyikapi hasil UN tahun lalu, kita sudah melakukan persiapan dimasing-masing sekolah terhadap pelajar yang akan mengahadapi UN. Kita sudah lakukan persiapan-persiapan jauh hari, agar bisa menghasilkan lebih baik dari rahun lalu," ungkapnya.

Diantaranya, kata Herman, untuk SLTA telah dilakukan pendalaman materi dari beberapa bahan SMPTN yang lalu kepada guru bidang studi. “Kita perlu melakukan pendalaman materi karena tingkat kesulitan seperti tahun lalu, dalam soal-soal UN nya lebih tinggi," jelasnya.

Bagi siswa juga yang sudah dilengkapi dengan bahan serta beberapa kali try out dan pembahasan dibidang studi. “Jadwalnya kita pakai pada sore hari karena anak-anak sudah terbiasa pada sore hari," tambahnya.

Untuk sosialisasi bagi orang tua dan masyarakat, kata Herman, juga jauh hari dilakukan. Hal ini dilakukan agar dapat mendukung anak-anak dalam mempersiapkan UN baik dirumah dan lingkungannya.

Seperti diketahui tahun ini UN akan digelar tingkat SMA/MA, SMALB, dan SMK, UN Utama 22 sampai 26 Maret, dan UN Ulangan,10 sampai 14 Mei.

Pada tingkat SMP/MTs dan SMPLB UN Utama 29 Maret sampai 1 April, UN Ulangan 7 sampai 20 Mei . (tumpak)

ingin jabatan ...?

Jumlah Jabatan dan Pejabat Tak Sebanding

Minggu, 17/01/2010 12:09 WIB


padangmedia.com - SAWAHLUNTO – Jumlah pejabat eselon sangat tidak sebanding dengan kedudukan jabatan di jajaran Pemerintah Kota Sawahlunto, sehingga ada pejabat yang tidak mendapatkan posisinya.

Setdako Sawahlunto Zohirin Sayuti mengatakan, dengan besarnya jumlah pejabat eselon dan jumlah jabatan yang tidak sebanding tersebut, pejabat diharapkan bisa menunjukan kinerja yang tinggi.

“Posisi eselon II yang ada hanya 16 jabatan semantara yang berhak ada 38 orang, tentu akan tidak dapat jabatan sebanyak 22 orang” ungkapnya.

Dikatak Zohirin, jabatan pada eselon III berjumlah 75 kursi, sedangkan pejabat yang berhak atau susuai dengan kedudukannya di eselon III tersebut berjumlah 96 orang. Dijenjang eselon IV, jabatan yang akan diisi hanya 312 posisi namun yang telah memenuhi kriteria menduduki posisi jabatan ini sebanyak 544 orang.

Itulah sasaran dari pertemuan Walikota dengan para pejabat eselon II, II dan IV dilingkungan pemko, dimana Walikota Sawahlunto Amran Nur memberikan motivasi dan nasehat serta arahan terkait akan adanya gelombang mutasi jabatan akan dilakukan akhir bulan ini atau awal Februari.

Bahkan menyangkut mutasi ini, diumpamakan oleh Amran Nur, ibarat permainan sepakbola dimana dari 23 pemain yang tergabung dalam tim, namun hanya 11 yang biaa bermain.

“ Terkadang pemain yang sehebat Ronaldo pun jadi pemain cadangan “ kata Zohirin mengulang ucapan Walikota Amran Nur.(tumpak)

Riau Mandiri


Riau Mandiri Kunjungi Sawahlunto
Sabtu, 16/01/2010 20:42 WIB

padangmedia.com - SAWAHLUNTOPimpinan Redaksi bersama jajaran Harian Umum Riau Mandiri Pekanbaru Riau, melakukan silaturahmi ke Sawahlunto.

Rombongan yang dipimpin Gatot B Bibiono ini sengaja melakukan kunjungan dan disambut Walikota Sawahlunto Amran Nur, Sabtu (16/01) di rumah dinasnya.

"Disamping melihat dari dekat beberapa objek wisata di kota ini, kedatangan kami untuk membalas kunjungan Walikota Sawahlunto beberapa bulan lalu ke redaksi,” kata Redaktur Riau Mandiri Budy Satria kepada padangmedia.com

Sebelumnya, Amran Nur mengatakan, kota Sawahlunto dengan potensi kota lama peninggalan Kolonial Belanda, kini sedang berbenah dan terus mengembangkan kepariwisataannya. Sesuai dengan visi misi kota ini menjadikan Sawahlunto debagai kota wisata tambang yang berbudaya.

Dari beberapa terobosan yang dibuat pemerintah kota lambat laun menjadi dukungan penuh masyarakat kota ini. “ Buktinya, budaya membuang sampah pada tempatnya serta menanam bunga serta budaya keindahan mulai terjaga” ungkapnya.

Setelah berpoto bersama, rombongan melakukan kujungan ke museum Kereta Api, Gudang Ransum, Lobang Mbah Suro dan resort wisata Kandih.

Ikut bersama Tim Riau Mandiri adalah Redaktur Pelaksana Hasan Basril, dan Moralis, Manager Iklan Muhardi Yance, Sekretaris Redaksi Eko Susilo. Koordinator peliput Siswandi dan Redaktur Budy Satria serta beberapa photografer.

Sementara dipihak tuan rumah, disamping Wako Amran Nur, ikut menerima kunjungan, Kadis Pariwisata Sawahlunto Gusrial, Kabag Humas Setdako Maidirson dan beberapa staff pariwisata serta rekan jurnalis kota ini. (tumpak)

Rabu, 13 Januari 2010

Kwarcab Sawahlunto


Sinergikan kegiatan dengan Revitalisasi Gerakan Pramuka

Rabu, 23/12/2009 10:02 WIB


padangmedia.com - SAWAHLUNTO - Revitalisasi pramuka diperlukan karena saat ini minat pelajar dan mahasiswa terhadap Pramuka terus menurun.

Wakil Ketua Kwartir Daerah 03 Pramuka Sumatra Barat Armen An mengatakan, upaya revitalisasi gerakan pramuka jadi acuan dalam membuat kegiatan. “ Hal ini sudah jadi acuan dalam progja kwartir nasional” katanya saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Cabang Kwarcab Pramuka Sawahlunto Selasa di Aula SKB kota ini.


Bentuk dan metode kegiatan, kata dia, juga tidak lagi sesuai dengan perkembangan kehidupan kaum muda dewasa ini. Revitalisasi Pramuka dianggap penting karena gerakan kepanduan merupakan bentuk pendidikan informal.


Revitalisasi Pramuka dipandang sebagai bagian dari revitalisasi sistem dan manajemen pendidikan nasional. Karenanya Presiden menginginkan revitalisasi Pramuka dilakukan secara terencana, sistematis dan berkelanjutan.


Tentunya program kegiatan yang akan disusun dalam rakercab ini juga menselaraskan dengan program Kwarnas, dan Kwarda.
“Pembinaan yang berbasis digugus depan jangan sampai melupakan membuat kegiatan dan latihan yang menarik, menantang serta mengandung unsur pendidikan. Untuk menumbuhkan karakter yang berbudi pekerti serta cinta tanah air” harapnya.

Selain di hadiri Ka Kwarcab Erizal Ridwan, rakercab ini juga dihadiri Ketua Kwarran Kecamatan, Pimpinan Satuan Karya serta Andalan Cabang, dengan peserta terdiri dari kamabigus, pengurus kwarcab serta pembina. (tumpak)

DUGAAN KORUPSI DANA TKI DPRD SAWAHLUNTO


Kejari konsultasi dengan Pakar hukum Unand

Selasa, 12/01/2010 08:04 WIB

padangmedia.com - SAWAHLUNTO - Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto saat ini memasuki tahapan penelitian terhadap dugaaan korupsi dana Tunjangan Komunikasi Internal (TKI) oleh mantan anggota DPRD periode 2004-2009 dan anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW). Untuk itu pihak kejaksaan tengah melakukan konsultasi dengan praktisi hukum perguruan tinggi .

Kejari Sawahlunto melalui Kasi Pidana Khusus , Deddi Taufik kepada padangmedia.com, Senin mengatakan, pihaknya sudah mulai ke tahap penyelidikan dan akan berkonsultasi dengan praktisi hukum universitas Andalas Padang. “ Sedangkan data awal sudah dimintai beberapa keterangan” katanya .

Hari Kamis sudah disepakati, tim akan berkonsultasi dengan pakar hukum Unand, “Kita butuh tinjauan hukum terhadap beberapa kali pemeriksaan dan penyelidikan untuk melengkapinya,” ulas Deddi.

Dari Rp1,6 miliar dana TKI dikucurkan kepada anggota DPRD periode 2004-2009 dan diantaranya ada yang Pergantian antar Waktu (PAW).

Pemberian dana TKI pada tahun 2007 kepada anggota dan pimpinan dewan adalah berdasarkan PP nomor 37/2006. Namun, dalam revisinya di PP No 21/2007 pasal 29A, dana itu harus dikembalikan. Begitu pula pada anggota dan pimpinan yang sudah di PAW atau sudah tidak menjabat.

Bila anggota dewan diberhentikan, maka cicilan pengembalian tunjangan harus dilunasi sebelum berhenti. Bila anggota dewan tersebut meninggal dunia, maka pengembalian Tunjangan dilakukan oleh ahli warisnya. (tumpak)