Kamis, 13 Mei 2010

Narkotika di Sawahlunto


Sawahlunto Sering Dijadikan Transit Peredaran Narkoba..?

Rabu, 12/05/2010 12:35 WIB

padangmedia.com - SAWAHLUNTOKota Sawahlunto rawan dijadikan sebagai daerah transit peredaran narkoba. Karena, dari segi geografis, daerah itu dikelilingi beberapa daerah dan dilintasi Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum).

Kapolres Kota Sawahlunto melalui Kasat Reskrim AKP Wahyudi mengatakan hal itu pada sosialisasi Undang-undang Tindak Pidana Umum di aula balaikota setempat, Rabu (12/5).

“Saya melihat Sawahlunto banyak digunakan sebagai daerah persinggahan bagi sebagian pengedar. Ini terbukti dari beberapa kali penyergapan yang dilakukan, aksesnya dari daerah tetangga" ujarnya.


Wahyudi mengatakan, sebagian besar masyarakat Sawahlunto juga sudah mulai membuka diri dengan memberikan masukan dan informasi kepada polisi dalam memperkecil ruang lingkup peredaran narkotika.

Terlebih dengan adanya Polisi Masyarakat (Polmas) serta kesadaran beberapa RT dan RW serta tokoh masyarakat untuk menginformasikan kondisi keamanan yang terjadi.


Seiring dengan kondisi itu, kepolisian beserta Badan Narkotika Kota Sawahlunto meningkatkan intensitasnya untuk melakukan sosialisasi ke seluruh masyarakat dan siswa sekolah.

"Harapan kita, masyarakat semakin terbuka dan terus memberikan informasi terhadap peredaran narkotika. Sehingga bisa terus dicegah," tambahnya.(tumpak)

WAJAH PENDIDIKAN SAWAHLUNTO..?


329 Siswa SLTP di Sawahlunto tak Lulus UN


Sabtu, 08/05/2010 14:01 WIB


padangmedia.com - SAWAHLUNTOSebanyak 329 siswa atau 34.67 persen dinyatakan tak lulus Ujian Nasional (UN) tingkat SLTP di kota Sawahlunto.

“Untuk detail hasil kelulusan UN SLTP sudah kita umumkan melalui wibe site” kata Kabid Dikmenti Dinas Pendidikan Deswanda kepada padangmedia.com.

Ditambahkan Deswanda, ini merupakan hasil tingkat kelulusan yang sangat mengejutkan, karna tahun lalu tingkat kelulusan sebesar 82 persen.

"Siswa yang dinyatakan gagal UN masih bisa mengikuti UN ulang pada 17-20 Mei mendatang. Soal yang akan di-UN-kan bisa seluruh mata pelajaran atau hanya pelajaran yang mendapat nilai kecil. Panitia penyelenggara hanya akan mengambil nilai tertinggi," ujarnya

Kabid Dikmenti ini mengatakan, bagi siswa akan ikut UN ulangan bersama siswa lain, dapat bergabung disekolah terdekat. UN akan diselenggarakan di SMPN 4, SMPN 6, MTsN Sawahlunto dan MTsN Talawi .(tumpak)

DUGAAN KORUPSI PENGADAAN MESIN JAHIT


Mantan Kadinas Sosnaker Sawahlunto Dimintai Keterangan oleh KPK

Selasa, 04/05/2010 21:09 WIB


padangmedia.com - SAWAHLUNTOMaryusfi, mantan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja kota Sawahlunto telah dimintai keterangan selaku saksi olah Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penetapan status Bachtiar Chamsyah (BC) sebagai tersangka proyek pengadaan sekitar 6.000 unit mesin jahit semasa menjadi menteri pada 2004.

Maryusfi mengatakan, pada awal April lalu menghadap KPK dan dimintai keterangan karena pada proyek pengadaan sekitar 6.000 unit mesin jahit semasa Bachtiar Chamsyah menjadi menteri pada 2004. “Untuk kota Sawahlunto juga mendapat 200 unit mesin jahit” katanya kepada padangmedia.com Selasa (04/05).

Sesuai informasi, ulas Maryusri, dalam kasus ini, BC diduga telah merugikan negara sebesar Rp 24 miliar untuk kasus mesin jahit sementara untuk kasus sapi sebesar Rp 3,6 miliar. ”Nilai proyek untuk kasus mesin jahit Rp 51 miliar “ ungkapnya.

Sampai saat belum ada informasi kapan akan dipanggil KPK lagi dalam keterkaitan pengadaan mesin jahit ini.

Seperti diinformasikan sebelumnya, BC disangkakan dengan pasal 2 ayat 1, pasal 3, pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat ke 1 KUHP.

Sejak pertengahan Januari 2010 KPK menetapkan BC sebagai tersangka dengan pasal berlapis. Yakni, pasal 2 (1), pasal 3, dan pasal 11 UU No 31/1999 tentang Pem¬berantasan Tindak Pidana Korupsi. Tiga pasal tersebut mengatur penyalahgunaan kewenangan, memperkaya orang lain, dan penerimaan ha¬diah oleh penyelenggara negara.

Dalam pengadaan mesin jahit, Depsos bekerja sama dengan PT Ladang Sutera Indonesia (Lasindo). Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terungkap, penerima bantuan tidak tepat sasaran. Penerima bantuan, antara lain, pemilik usaha konveksi yang seharusnya mesin jahit itu untuk membantu masyarakat miskin.(tumpak)