Kamis, 17 Desember 2009

Kinerja Dinas PU Sawahlunto dinilai buruk



SAWAHLUNTO, Komisi C DPRD kota Sawahlunto sangat kecewa dengan hasil pekerjaan di lakukan PT PPS dalam pekerjaan bangunan pelengkap jalan dan pekerjaan Hotmix yang dilaksanakan.


Riol dan dinding selokan sudah terlihat retak-retak, bahkan saluran air tak sesuai dengan kebutuhannya, sehingga mengancam beberapa rumah akan ambruk akibat tak terbendungnya aliran air.

Ketua Komisi C Hasjony Sy,SE,MM didampingi Anggota Komisi Weldison saat kunjungan lapangan kemarin mengatakan, kita prihatin melihat pekerjaan ini. “Mulai dari Simpang Kayu Gadang Durian I sampai jalur jalan Tangsi Gunung ini riolnya sudah retak” katanya.

Saat kunjungan lapangan tersebut salah seorang warga Misno (71) melaporkan keluhannya. "Coba Bapak Dewan lihat, pekerjaannya mengakibatkan aliran air tergenang, kami sangsi akan terban rumah dibawah jalan yang baru diaspal ini” keluhnya.

Tim Komisi C hanya bisa mencatat dan merespon keluhan masyarakat ini, dan menyampaikan terima kasih atas masukan dan koreksinya. "Nanti akan kita tindaklanjuti, ke dinas PU” kata Hasjoni.

Komisi C melanjutkan tinjauannya ke beberapa saluran air yang dikerjakan PT PPS menuju arah Kayu Gadang Durian I, tim ini juga menemukan pekerjaan yang asal jadi.

Weldison disela tinjauan mengatakan, DPRD sangat menyangsikan pekerjaan ini, jangan hanya cepat selesai dan tidak jelas apakah perencanaan atau pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai. “ Kita sangat kecewa sekali dengan pekerjaan ini” kata politisi Partai Demokrat ini.

Kita akan membuat laporan atas tinjauan lapangan baik perencanaan proyek dilokasi pekerjaan bencana alam pada dinding penahan di lokasi MTsN di Lubang Panjang, Daam penahan di Dinas Pendidikan.

Terlebih pelaksanaan pekerjaan bangunan pendukung serta pekerjaan hotmix, "Kita tak inginkan pekerjaan dilaksanakan namun masalah lain timbul lagi" ungkap Weldison.

Tipikor


Temuan Inspektorat Dapat Jadi Acuan Lengkap Penyidikan Tipikor

Minggu, 13/12/2009 11:01 WIB


padangmedia.com - SAWAHLUNTOLembaran Hasil Pemeriksaan Insperktorat dapat dijadikan acuan dalam langkah menuju penyidikan indikasi kasus tindakan pidana korupsi.

“Memang dalam penelitian menuju penyidikan kasus Tipikor, lembaran hasil pemeriksaan Inspektorat dapat dijadikan bahan” kata Kejari Kota Sawahlunto Salim Zikri saat menjawab pertanyaan kepala Inspektorat kota Sawahlunto Halomoan dalam kegiatan sosialisasi tipikor yang digelar dalam rangka hari anti korupsi se Dunia di Balaikota Sawahlunto.

Demikian halnya saat menyidikan kasus korupsi pengadaan bibit kakao 2005 yang telah menjerat mantan pegawai dinas pertanian dan kehutanan kota ini. “ Kita juga ada acuan temuan dari Bawasda kota dan Propinsi” ungkapnya.

Temuan ini juga akan diperkuat dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “ jadi kalau sudah ada temuan dari beberapa pemeriksa tersebut, sudah harus dilengkapi dan diperbaiki” katanya.

Untuk laporan atau ada temuan dari masyarakat kepada kejaksaan, kata Kajari, juga akan jadi acuan, walau harus ditindaklajuti dengan keabsahan serta kelengkapan data dan otentik, pungkasnya. (tumpak)

Kasus kakao Sawahlunto, telus bergulir

Agar Kadis Pertanian tak Ditahan, Walikota Surati Kajari

Rabu, 09/12/2009 10:28 WIB


padangmedia.com - SAWAHLUNTO - Walikota Sawahlunto menyurati Kejaksaan Negeri kota ini agar tidak melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan setempat. Irsal, ditetapkan Kejaksaan Negeri Sawahlunto menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kakao pada tahun 2005.

Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Salim Zikri didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Deddi Taufik mengatakan, ia sudah mendisposisikan kepada tim jaksa penyidik agar mencek kebenaran dari surat dokter yang memberikan keterangan saksi sakit, "Ditahan atau tidaknya tersangka, menjadi kewenangan tim jaksa penyidik” katanya.

Menurut Salim Zikri, surat agar tidak ditahannya tersangka, berawal dari permohonan yang diajukan penasihat hukum. Dan, jaminan dari Istri tersangka yang dilampirkan surat keterangan sakit dari dokter Referal Neurologi RSUD Sawahlunto. Serta surat permohonan dari Walikota Sawahlunto.

"Kita rencanakan pertengahan Desember 2009 ini kasus dugaan korupsi ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri. Seiring telah selesainya pemeriksaan tersangka, serta menunggu penetapan persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri Sawahlunto, "ujarnya.

Dalam surat yang ditujukan Walikota Sawahlunto kepada Kepala Kejaksaan Negeri setempat tertanggal 18 Nopember 2009 dengan Nomor 009/696/Umum-Swl/2009, yang ditanda tangani Walikota Amran Nur, menjelaskan alasan kesehatan kesehatan tersangka agar yang
bersangkutan tidak dilakukan penahanan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Deddi Taufik yang juga Ketua tim jaksa penyidik mengatakan, pihaknya tengah mengevaluasi perlu atau tidaknya dilakukan penahanan terhadap tersangka.

"Semua ini harus didasarkan pada keputusan tim jaksa penyidik. Untuk itu kita segera memanggil dokter yang mengeluarkan surat keterangan sakit terhadap tersangka, "ungkap Deddi Taufik.

Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Sawahlunto menjadi tersangka dalam kasus pengadaan 450 ribu batang bibit kakao dengan anggaran Rp900 juta yang melibatkan 16 rekanan dilakukan dengan sistem penunjukan langsung diluar pelelangan atau tender. (tumpak)

Meski Deviden Rp20 juta tahun ini

PT LBS Tetap Minta Tambahan Modal

Selasa, 08/12/2009 10:05 WIB


padangmedia.com - SAWAHLUNTO - PT Lembu Betina Subur (LBS) harus memaparkan prospek kedepan serta berapa keuntungan yang akan diperoleh. Hal ini mencuat kepermukaan sekaitan dengan akan dikucurkannya dana sebesar Rp1 Milyar untuk perusahaan pengembangan sapi ini.

Ketua Komisi C Hasjoni Sy mempertanyakan sampai sejauh mana perjalanan dan aset yang ada sesuai dengan perjanjian serta menyangkut penyertaan modal dari PT Lembu Jantan Perkasa yang dijadikan mitra kerjasama oleh pemerintah kota sehingga menjadikan PT LBS. " Kita perlu paparan yang jelas dan transparan" katanya saat pertemuan dengan PT LBS yang dipimpin ketua DPRD Ali Yusuf Senin (07/12) di gedung dewan..

Sementara anggota Komisi B Bakri, mengatakan agar laporan dan kinerja PT LBS lebih transparan, karna deviden yang diterima hanya Rp20 juta tahun ini. "Kalau hanya memperoleh deviden 20 juta rupiah tahun ini, bagaimana pula akan dianggarkan sebesar Rp 1 Milyar lagi, " katanya mempertanyakan.

Wakil Ketua Komisi A Dasrial Ery juga menyarankan, kalau memang tidak ada paparan jelas serta potensi akan perkembangan perusahaan yang dimodali uang rakyat ini, perlu dibentuk panitia khusus dalam menyikapi PT LBS ini.

Dilain pihak, Komisaris Utama Mukhsis menyampaikan bahwa sampai saat ini pengembangan sapi di PT LBS dengan populasi sangat baik.Sejak tahun 2006 dimana sapi induk bunting ada 200 ekor kini telah berjumlah 429 ekor, yaitu induk 51 ekor, induk bunting 53 ekor, 41 induk tidak bunting, 83 sedang menyusui, 83 anak sapi, 52 ekor umur 3 sampai 6 bulan dan 67 ekor umur 7 sampai 12 bulan.

” Kami menyampaikan terimakasih atas saran dan masukan anggota DPRD. Saat ini, kami dalam proses penyesuaian manajemen baru dari hasil RUPS beberapa waktu ini. Kita akan berikan serta paparkan apa yang diminta anggota DPRD. PT LBS tentu akan lebih baik lagi prospeknya apabila ditambah permodalannya", harap Mukhsis.

Diakhir pertemuan, Ketua DPRD meminta agar PT LBS mempersiapkan beberapa hal yang diperetanyakan DPRD serta menindaklanjutinya.(tumpak)

BDC Riwayatmu kini...?


Rp3,1 M Dana Pemda di BDC Dipertanyakan

Kamis, 19/11/2009 21:47 WIB


padangmedia.com - SAWAHLUNTO - Pengelola dana bantuan untuk pengembangan usaha kecil dan menengah Business Development Centre (BDC) segera dipanggil DPRD Sawahlunto.
Pemanggilan itu terkait adanya penyertaan modal pemerintah kota di BDC
itu, serta adanya kemacetan penguliran dana pada masyarakat.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sawahlunto mengatakan, sejak BDC berdiri tahun 2002 sudah Rp11, 5 miliar penyertaan modal Pemerintah Kota Sawahlunto yang dikucurkan pada APBD..

“Sekitar Rp3, 1 miliar tidak jelas keberadaan dana yang dikelola BDC yang dikontrakan kepada pihak ketiga LSM – LPWAL, “katanya kepada padangmedia.com Kamis (19/11).
Rencana usai Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2010, kita akan memanggil Pengelola BDC, kata Dasril Munir.

"Jadi, kita minta penjelasan kemana penggunaan dana pengembangan ekonomi kerakyatan itu oleh pengelola BDC. Kemana saja dana pengembangan usaha ekonomi kerakyatan itu dipergunakan. Serta upaya penggunaan dana yang masih tinggal Rp6 miliar, "ujar Wakil Ketua Komisi B (bidang perekonomian) ini.

Dipaparkannya, tidak jelasnya keberadaan dana Rp3, 1 miliar setelah terjadinya perbedaan pembukuan Bank Nagari dengan LPWAL. Bagi DPRD, tutur dia, bagaimana upaya mengefektifkan penggunaan dana yang tersisa Rp6 miliar. Kalau tentang dana Rp3, 1 miliar yang masuk dalam proses hukum biarlah menjadi domain kejaksaan.

Sekedar referensi, proses hukum dana BDC itu sedang diproses Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat terhadap Rp3, 1 miliar dana yang tak jelas keberadaannya.

Jadi, lanjutnya, penjelasan penggunaan dana BDC agar bisa ada kejelasan untuk kelanjutan program ini. Sejak kontrak LPWAL berakhir 2008, pelaksanaan sepenuhnya berada pada BDC yang petugasnya ditunjuk dari Bagian Perekonomian Pemerintah Kota Sawahlunto.

Dalam kerjasama itu, LPWAL berperan sebagai pencari nasabah. "Pada APBD 2010 mendatang kita juga menganggarkan kembali dana pengembangan ekonomi kerakyatan yang juga dikelola BDC sebesar Rp240 juta. Meski keuntungan dari bunga penyertaan ini tidak imbang dengan pendapatan.

Namun karena terkait dengan kebutuhan masyarakat, maka kembali dianggarkan. Dan, dalam pengelolaan ke depan harus ada kejelasan," ungkap politisi Partai Amanat Nasional ini. (tumpak)